Penjelasan Ketua KPU terkait Wahyu Setiawan yang Terjaring OTT KPK

Dari keempat orang yang diperiksa hanya satu identitas yang terungkap, yaitu Wahyu Setiawan.

Editor: Muhammad Fatoni
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. 

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).

Giat tangkap tangan KPK katanya dilakukan di Jakarta.

Namun, Firli tak mengungkap lokasi pastinya.

Belum ada penjelasan detail berapa orang yang diamankan, termasuk barang buktinya.

Wahyu Setiawan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu. (*/tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved