Kriminal

Ditinggal ke Pasar, Motor milik Warga Sleman Ini Dicuri Tetangganya Sendiri

Jarak antara rumah korban dan pelaku hanya lima kilometer, sehingga pelaku mengetahui bagaimana aktivitas keseharian korban saat meninggalka

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Curanmor 

Pasalnya, jarak antara rumah korban dan pelaku hanya lima kilometer, sehingga pelaku mengetahui bagaimana aktivitas keseharian korban saat meninggalkan rumah.

"Korban ini memang sudah diincar oleh pelaku karena mereka tetangga cuma beda kelurahan saja," imbuhnya.

Dari pengakuan pelaku, motor milik korban sudah dijualnya sebarga Rp 7 juta.

Pelaku mudah menjual karena juga memiliki BPKB dan STNK motor tersebut.

Adapun dari pengakuan pelaku, ia terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Pelaku juga mengakui bahwa memiliki tanggungan hutang yang harus dibayar.

"Hasil curiannya untuk kebutuhan keluarga dan bayar utang," ujar tersangka saat diinterogasi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved