Pembunuhan Hakim PN Medan Ternyata Diotaki oleh Istri Sendiri, Suruh 2 Pembunuh Habisi Suami

Pembunuhan Hakim PN Medan Ternyata Diotaki oleh Istri Sendiri, Suruh 2 Pembunuh Habisi Suami

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM
Brigjen Argo Yuwono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri. 

TRIBUNJOGJA.COM - Teka teki pelaku pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55) yang mayatnya ditemukan di dalam mobil area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019) silam akhirnya terkuak.

Pihak kepolisian akhirnya menangkap tiga orang pelaku pembunuhan setelah lebih dari satu bulan melakukan penyelidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa otak pembunuhan tersebut adalah sang istri.

"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama 2 orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.

"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," kata dia.

Oknum Guru di Sleman Cabuli Belasan Siswa Saat Kemah dan Pelajaran IPA, Tiba-tiba Masuk ke Tenda

Saat Paspamres Tak Siap Jas Hujan, Presiden Jokowi Akhirnya Pakai Jas Hujan Plastik Seharga Rp5 Ribu

Kendati demikian, ia belum merinci lebih lanjut mengenai tempat dan waktu penangkapan serta motif pelaku.

Menurut Argo, informasi lebih lengkap akan dirilis oleh Polda Sumatera Utara yang menangani kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019).

Saat ditemukan, jenazah Jamaluddin berada di kursi belakang sopir.

Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno mengatakan, pada Jumat pagi, almarhum Jamaluddin sempat datang ke kantor.

Seorang anggotanya di PN Medan, menurut dia, mengaku sempat melihatnya.

PN Medan bersama dengan pihak keluarga berharap agar kasus kematian hakim PN Medan itu diusut tuntas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Sang Istri Jadi Otak Pembunuhan Hakim PN Medan", .

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved