Oknum Guru yang Diduga Melakukan Cabul, Pecat Secara Tidak Hormat & Dukung Penegakan Hukum

Dia pun mendukung aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai peraturan perundang undangan yang ada.

Editor: ribut raharjo
Istimewa
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto 

TRIBUNJOGJA.COM - Mendengar adanya seorang oknum guru ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya, mengundang keprihatinan Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto.

Dia pun mendukung aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai peraturan perundang undangan yang ada. "Kita percaya saat polisi sudah menetapkan tersangka pasti sudah didasarkan alat bukti yang cukup. Proses hukum ini harus dikawal oleh masyarakat," kata politisi PDI Perjuangan ini dalam rilisnya, Selasa (7/1/2020).

"Seharusnya guru menjadi sosok pendidik, teladan yang digugu ditiru. Itu perbuatan biadab. Perbuatan ini menodai dan merusak citra guru yang peran dan keberadaannya sangat mulia," katanya.

"Guna memenuhi rasa keadilan masyarakat, Bupati Sleman harus memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dengan tidak hormat. Momentum ini juga harus dijadikan Bupati Sleman dan Dinas Pendidikan momentum untuk melakukan pembinaan," ujarnya. (rls)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved