CPNS 2019

Imbauan BKN, Peserta CPNS 2019 Kategori P1/TL Wajib Cetak Kartu Meski Tidak Ikut Tes SKD

BKN mewajibkan peserta CPNS 2019 kategori P1/TL untuk cetak kartu meski tidak mengikuti tes tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
Kompas.com/Mela Arnani
Ilustrasi Kartu Ujian CPNS 2019 

Berikut ketentuan cetak kartu ujian CPNS 2019 :

1. Cetak dengan menggunakan tinta warna potong pada bagian garis putus-putus

2. Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian

3. Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia

4. Kartu peserta ujian jangan dilaminating

5. Apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.

Tes seleksi kompetensi dasar akan mengguakan sistem sistem computer assisted test (CAT).

Kompas.com, Foto Saat Tes CPNS
Kompas.com, Foto Saat Tes CPNS (Kompas.com)

Menurut aturan Permen PAN RB 23/2019, kisi-kisi SKD terdiri dari tiga yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Berikut kisi-kisi materi tes SKD, dikutip dari Tribunnews.com :

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tujuannya adalah untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a) Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

b) Integritas, dengan tujuan mampu menunjukkan sifat atau keadaan yang menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, kewibawaan sebagai satu kesatuan;

c) Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;

d) Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika;

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved