Sleman

Bupati Sleman Lantik 29 Pejabat Sehari Sebelum Larangan Mutasi

Pelantikan ini dilakukan sehari sebelum batas waktu larangan mutasi jelang gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bupati Sleman Sri Purnomo melantik dan mengambil sumpah sejumlah 29 Pejabat dilingkup Pemda Sleman, Selasa (7/1/2020).

Pejabat yang dilantik terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas. 

Pelantikan ini dilakukan sehari sebelum batas waktu larangan mutasi jelang gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Kabupaten Sleman telah layangkan surat ke Bupati Sleman pada 31 Desember 2019.

Bawaslu Sleman mengingatkan sekaligus meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, untuk tidak melakukan mutasi pejabatnya menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020.

Hal itu agar tidak ada konflik kepentingan menjelang Pilkada.

Tinjau Persiapan Pilkada Sleman, Anggota DPD RI GKR Hemas Soroti Data Calon Pemilih

Adapun berdasarkan UU No 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota maka enam bulan sebelum masa penetapan calon, kepala daerah dilarang melakukan mutasi.

Penetapan pasangan calon dilakukan tanggal 8 Juli 2020, sehingga larangan mutasi dimulai pada 8 Januari 2020.

"Pelantikan ini kan belum masuk enam bulan sesuai di undang-undang itu," jelas Sri Purnomo seusai pelantikan di Pendopo Parasamya, Komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.

Bupati menjelaskan bahwa pelantikan ini telah melalui proses yang panjang, seperti pendaftaran, seleksi, dan lain sebagainya.

Termasuk mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pun demikian jika ke depannya masih akan dilakukan pelantikan, maka hal itu masih bisa dilakukan atas izin Mendagri.

Menurutnya, pelantikan atau mutasi jabatan masih bisa terjadi karena di tahun 2020 banyak posisi yang akan kosong.

Contohnya posisi Kepala Dinas PUPKP Sleman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Seleksi Sekda Sleman Ditunda Hingga Waktu yang Belum Ditentukan

"Andai saja masih butuh pelantikan kami mohon izin Mendagri, tinggal nanti jawabannya bagaimana. Selama dapat izin Mendagri ya kami bisa lakukan," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved