Sleman
Seleksi Sekda Sleman Ditunda Hingga Waktu yang Belum Ditentukan
Belum pastinya Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman ditarik ke provinsi akibatkan proses seleksi untuk jabatan tersebut ditunda hingga waktu yang belum di
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Belum pastinya Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman ditarik ke provinsi akibatkan proses seleksi untuk jabatan tersebut ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Ketua Panitia seleksi (Pansel) Sekda Sleman Bambang Wisnu Handoyo mengatakan pihaknya masih menunggu sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terkait jadi atau tidaknya Sekda Sleman ditarik oleh provinsi.
"Pelaksanaannya ditunda. Karena masih ribut persoalan sekda yang masih ada," ujar Bambang Wisnu saat dikonfirmasi Senin, (6/1/2019).
Dia meminta ketegasan Pemkab Sleman untuk memperjelas posisi Sumadi sebagai Sekda Sleman.
• Sekda Sleman Belum Terima Pengajuan Cuti Juru Kampanye
Sementara itu, proses seleksi ditunda meski pansel sudah terbentuk dan tahapan seleksi sudah berjalan.
Nantinya, ketika sudah ada kejelasan, seleksi bisa dilanjutkan jika provinsi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menarik Sekda Sleman ke provinsi.
"Tapi kalau belum (jelas) kita tunda dulu. Tidak usah tergesa-gesa," imbuhnya.
Namun demikian, ia berharap masalah itu bisa tuntas pada Januari ini.
Sebab, jika mengacu pada jadwal pendaftaran dan seleksi awal, tanggal 9 Januari 2020 pansel sudah bisa mengumumkan Sekda Sleman yang baru.
Lebih lanjut, saat disinggung adanya surat imbauan dari Bawaslu, Bambang menekankan bahwa hal itu tidak akan jadi masalah.
Ia membenarkan bahwa pergeseran ini bergantung pada izin dari Menteri Dalam Negeri.
Oleh karenanya, jika seleksi itu kembali dilanjutkan dia akan melalui tahapan permintaan izin ke menteri.
"Yang penting nanti ada izin, boleh tapi dengan izin menteri," ungkapnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-sleman_20180731_185753.jpg)