Soal Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Pastikan Hadiri Panggilan Polisi Hari Ini

Soal Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Pastikan Hadiri Panggilan Polisi Hari Ini

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Kasus penyerangan Novel Baswedan 

TRIBUNJOGJA.COM - Penyidik Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemeriksaan terhadap Novel Baswedan dalam kasus penyiraman air keras.

Rencananya pemeriksaan terhadap Novel Baswedan akan dilaksanakan pada Senin (6/1/2020) hari ini.

Menanggapi pemanggilan polisi tersebut, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

"Iya, rencananya datang," kata anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Asfinawati, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin pagi.

Asfinawati menuturkan, tidak ada hal khusus yang ingin disampaikan Novel Baswedan.

Menurut dia, Novel hanya akan menyampaikan hal-hal yang ditanyakan oleh penyidik.

"Karena ini undangan dari penyidik maka akan merespons pertanyaan mereka ya," ujar Asfinawati.

Diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menuturkan bahwa pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.

"Iya (Novel dipanggil), jam 10. Tunggu saja," ungkap Argo ketika dihubungi wartawan, Minggu (5/1/2020).

Tersangka RB berteriak emosi kepada wartawan
Tersangka RB berteriak emosi kepada wartawan (Kompas.com)

Adapun sebelumnya, tim teknis Polri menangkap dua orang yang disinyalir sebagai pelaku penyerangan terhadap Novel.

Tersangka berinisial RM dan RB diketahui merupakan anggota kepolisian aktif.

Kedua tersangka ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.

Penangkapan kedua pelaku berlangsung setelah kasus ini menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.

Ucapan Lantang Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan, Sebut Kata Pengkhianat

Respon Jokowi Terkait Penangkapan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

Polisi mengklaim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra-rekonstruksi sebanyak tujuh kali.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved