Komisi A DPRD DIY Desak Pemda Bangun Talut dan Tanggul untuk Penanggulangan Bencana
Komisi A DPRD DIY meminta eksekutif di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten bekerjasama melakukan mitigasi bencana.
TRIBUNJOGJA.COM - Komisi A DPRD DIY meminta eksekutif di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten bekerjasama melakukan mitigasi bencana.
Pun meminta kepada pemda DIY agar memasukkan aspirasi masyarakat ke dalam RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) 2021.
"Hari ini (Senin, 6/1/2020) Komisi A DPRD DIY melihat secara langsung kondisi Sungai Buntung, Kota Yogyakarta serta daerah tempuran sungai Opak dan Oya di kabupaten Bantul. Kami menerima banyak masukan positif dari warga setempat. Karena itu kami menegaskan agar aspirasi masyarakat dimasukkan ke dalam RKPD 2021," ujar Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto dalam rilisnya yang diterima TribunJogja.Com, Senin (6/1/2020) malam.
Koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan kabupaten pun sangat diperlukan.
"Saat ini ada ratusan kepala keluarga di kabupaten Bantul yang terancam keselamatannya jika terjadi banjir besar," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, Suwardi, usai melakukan kunjungan ke kabupaten tersebut, Senin (6/1).
Ada sekitar 200 KK (Kepala Keluarga) atau sekitar 1.000 jiwa di Pundong, Bantul, DIY yang sewaktu-waktu bisa saja terkena bencana manakala terjadi banjir.
Tanggul yang membentengi dusun tersebut dari aliran sungai Oya dan Opak saat ini sudah tergerus tiga meter sepanjang 800 meter.
"Dusun Klisat memang letaknya di daerah tempuran atau pertemuan arus dua sungai, Opak dan Oya. Dan mereka saat ini cukup stres karena tanggul yang membatasi dusun mereka dengan aliran sungai sudah retak bahkan tergerus," ungkap politisi Golkar tersebut.
Pilitisi muda PDI Perjuangan Eko Suwanto menegaskan, koordinasi di antara instansi terkait di tingkat pusat, daerah, maupun kabupaten perlu dilakukan secara baik.
"Itu diperlukan karena masing-masing instansi sudah memiliki kewenangannya terkait dengan mitigasi maupun penanganan bencana," paparnya lebih jauh.
Daerah, misalnya, masih memiliki dana. Tapi tak bisa menggunakannya begitu saja karena sudah ada aturan terkait pemanfaatannya.
"Karena itu kami meminta kepada eksekutif di tingkat pusat dan daerah untuk saling bekerjasama sehingga persoalan bencana bisa diselesaikan secara baik," ujar Eko Suwanto
Pada hari yang sama, Komisi A DPRD DIY juga menyambangi kelurahan Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta untuk melihat secara langsung kondisi sungai Buntung.
"Dan kami melihat aliran sungai Buntung terganggu karena ada longsoran di bawah jembatan serta sampah yang menumpuk," tutur Anggota Fraksi PDI Perjuangan Eko Suwanto
Atas permasalahan tersebut, politisi PDI Perjuangan itu mendesak kepada wali kota untuk bekerja keras dan sungguh-sungguh memperhatikan agar sungai tersebut bersih dari sampah.