Jawa
Kalangan Pelajar Paling Banyak Direhabilitasi Akibat Narkoba di Magelang
BNNK Magelang mencatat ada 30 kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil direhabilitasi.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kalangan pelajar menjadi kalangan yang paling banyak direhabilitasi di Klinik Pratama Rehabilitasi Badan Nasional Narkotika (BNNK) Magelang.
BNNK Magelang mencatat ada 30 kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil direhabilitasi.
Sebanyak 20 diantaranya adalah pasien pelajar.
Kepala BNNK Magelang, AKBP Catarina mengatakan, pihaknya telah menerima 30 klien yang masuk Klinik Pratama Rehabilitasi Badan Nasional Narkotika (BNNK) Magelang.
Sebanyak 20 pasien diantaranya adalah pelajar.
• Operasi Pekat di Magelang, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras Dijual di Warung
"Dari pasien yang ada, ada tiga opname di RSJ Dr Soerojo, yakni satu pelajar SD, satu pelajar SMA, dan satunya bukan pelajar,” kata Kepala BNNK Magelang, AKBP Catarina dalam siaran pers yang diterima Tribunjogja.com.
Catarina pun mengatakan narkoba sudah sangat mendesak untuk ditangkal, melihat banyaknya pasien dari kalangan pelajar yang sudah direhabilitasi.
Para pelajar ini menyalahgunakan obat-obatan yang dijual bebas dan masuk daftar G.
"Pelajar sangatlah rentan pada kasus penyalahgunaan narkoba,baik di kota maupun di kabupaten Magelang. Seperti diketahui bahwa, kota dan kabupaten Magelang peringkat kelima dalam penyalahgunaan narkoba," katanya.
• Kamu Wajib Coba! Tiga Tips Super Gampang Membuat Lipstick Tahan Lama
BNNK Magelang pun terus melakukan langkah pencegahan.
Sosialisasi bahaya narkoba digalakkan di sekolah-sekolah, dari jenjang SD hingga SMA.
Sepanjang tahun 2019, sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dilakukan kepada 6.473 pelajar dan mahasiswa, 182.630 masyarakat, dan 235 orang pekerja di instansi pemerintahan.
Tak hanya itu, pihak BNNK juga melakukan tes narkoba kepada 301 orang di instansi pemerintah, 124 orang kalangan masyarakat, dan 237 pelajar.
BNNK Magelang juga telah mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti 0,43 gram narkoba jenis sabu-sabu.