Sleman
Tahun Baru, BKAD Sleman Sampaikan SPPT PBB P2 2020 Hari Ini
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) P2 untuk 2020 ini.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) P2 untuk 2020 ini.
Acara penyampaian tersebut dilakukan pada Kamis (02/01/2020) pagi di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, persisnya pada hari pertama kerja di tahun baru ini.
Kepala BKAD Sleman Harda Kiswaya mengatakan pada 2020 ini Pokok Ketetapan PBB P2 diterbitkan sebanyak 633,103 lembar SPPT.
• BKAD Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Berkaitan dengan Pemenuhan Infrastruktur
"Nominal untuk seluruh SPPT PBB P2 2020 ditetapkan sebesar Rp 87,3 miliar," kata Harda.
Ia menjelaskan warga pemegang SPPT PBB P2 wajib memenuhi kewajibannya sebelum jatuh tempo pada 30 September 2020 mendatang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman pun menjalin kerjasama dengan 5 bank antara lain BPD DIY, BRI Syariah, Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Hal ini untuk memudahkan warga Sleman dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Pada ketetapan PBB P2 2020 ini Pemkab Sleman tidak menempuh kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara massal.
• Warga Sleman Kreasikan Kawat Tembaga Bekas Jadi Aksesoris Cantik
"Namun kebijakan tersebut dikecualikan bagi beberapa objek pajak khusus yang bernilai komersial tinggi," jelas Harda.
Acara penyampaian SPPT PBB P2 2020 turut dihadiri oleh Bupati Sleman Sri Purnomo serta Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun.
Sri Purnomo akan menyerahkan secara simbolis piagam penghargaan pada 4 Camat, 25 Kepala Desa, dan 504 Kepala Dukuh atas lunasnya pembayaran PBB P2 di tahun 2019.(TRIBUNJOGJA.COM)