Kronologi Petani di Banjarnegara Tewas Tertembak Pemburu, Dikira Babi yang Bersembunyi di Semak

Kronologi Petani di Banjarnegara Tewas Tertembak Pemburu, Dikira Babi yang Bersembunyi di Semak

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
AS dan AK diamankan polisi karena menembak warga hingga tewas saat berburu babi hutan di Desa Pasuruhan, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. 

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang petani bernama Triantoro (51) tewas tertembak pemburu babi di Desa Pasuruhan, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah pada Sabtu (21/12/2019) lalu.

Korban ditembak oleh pemburu karena dikira merupakan hewan babi yang tengah bersembunyi di balik semak-semak.

Dua pemburu yang menewaskan Triantoro yakni AS (45) dan AK (32) langsung kabur setelah mengetahui sasaran yang ditembak adalah manusia.

Beruntung, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pemburu tersebut.

Kapolres Banjarnegara AKBP Aris Yudha Legawa menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat AS dan AK, keduanya warga Kota Salatiga, berburu babi hutan di kebun warga Desa Pasuruhan, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, Sabtu (21/12/2019) lalu.

Legawa mengatakan, keduanya menggunakan senjata api rakitan laras panjang dan peluru tajam.

Saat akan menembak sasaran, peluru dari senapan AS justru mengenai Triantoro yang saat itu sedang beraktivitas di kebun.

"Pelaku berniat berburu dengan senjata api. Awalnya pelaku membidik dan menembak sasaran yang diyakini merupakan babi, namun saat dicek ternyata korban. Saat itu korban sedang jongkok di antara semak-semak," kata Legawa, Senin (30/12/2019).

Legawa mengatakan, mengetahui tembakannya salah sasaran, AS dan AK panik lalu memindahkan jasad korban dari lokasi semula.

Selanjutnya, kepala korban ditutupi dengan daun dan keduanya melarikan diri.

Menurut Legawa, kasus tersebut terungkap dari penemuan jasad korban oleh anaknya yang mencari ke kebun.

Peristiwa tersebut lantas dilaporkan ke polisi. Tak berselang lama, kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.

Polres Jakarta Utara Hukum Anggota Polisi yang Nikah Dua Kali Tanpa Izin Atasan

Viral Cerita Mengharukan Kucing Berdiam Diri di Atas Nisan Pemiliknya yang Sudah Meninggal

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah senjata rakitan gagang kayu dengan laras besi.

Kemudian, 12 buah amunisi senjata api kaliber 5,56 milimeter serta barang-barang lain milik pelaku.

"Pengakuan tersangka, senjata api dan peluru tajam tersebut dipinjamkan oleh rekannya sesama pemburu. Kami masih mendalami, karena senjata api tidak dijual bebas, harus ada izinnya," ujar Legawa.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved