7 Fakta Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Diarak Pakai Mobil Unimod hingga Disambut Fadli Zon

Musisi Ahmad Dhani bebas dari lapas Cipinang pada Senin (30/12/2019).Dhani disambut meriah oleh keluarga, rekan dan penggemar.

Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
Tribun Jakarta
Musisi Ahmad Dhani bebas dari lapas Cipinang naik mobil Unimog 

7 Fakta Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Diarak Pakai Mobil Unimod hingga Disambut Fadli Zon

TRIBUNJOGJA.COM- Musisi Ahmad Dhani akhirnya bisa bebas dari LP Cipinang Jakarta Timur hari ini, Senin (30/12/2019). Dhani disambut meriah oleh keluarga, rekan dan penggemar. Keluarnya Ahmad Dhani dari penjara bahkan sampai meramaikan jalanan.

Memakai mobil unimog, bersama Mulan Jameela dan ketiga putranya Al,El, Dul, Dhani menyapa penggemar setelah keluar dari penjara.

Penyanyi sekaligus politikus Ahmad Dhani bebas dari LP Cipinang. Setelah naik mobil, Al dan El putranya tampak duduk di atas kap mobil unimog.

Musisi Ahmad Dhani bersama keluarganya di mobil komando usai keluar dari Rutan Kelas 1 Cipinang menuju kediamannya di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Musisi Ahmad Dhani bersama keluarganya di mobil komando usai keluar dari Rutan Kelas 1 Cipinang menuju kediamannya di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019). (KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI)

Sedangkan Mulan berada di samping Ahmad Dhani. Rombongan tersebut mengantarkan Ahmad Dhani menuju rumahnya daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Berikut fakta-fakta menarik seputar Ahmad Dhani bebas dari penjara, mengutip dari Kompas.com :

1. Dijemput keluarga pakai mobil unimog

Tribun Jakarta, Musisi Ahmad Dhani bebas dari lapas Cipinang naik mobil Unimorg
Tribun Jakarta, Musisi Ahmad Dhani bebas dari lapas Cipinang naik mobil Unimog (Tribun Jakarta)

Personiel band Dewa 19, Ahmad Dhani bebas dari LP Cipinang dan dijemput keluarga memakai Mercedes Benz Unimog.

Unimog biasa dipakai untuk perjalanan di hutan, gunung dan gurun.

Truk ini dikembangkan pada 1951, setelah Perang Dunia II dan masih terus diproduksi.

2. Hukuman 6 bulan percobaan

Ahmad Dhani menghadiri sidang Vlog Idiot agenda pembacaan eksepsi di PN Surabaya, Selasa (1222019)
Ahmad Dhani menghadiri sidang Vlog Idiot agenda pembacaan eksepsi di PN Surabaya, Selasa (1222019) (KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Setelah keluar dari penjara, musisi Ahmad Dhani masih harus menjalani hukuman enam bulan percobaan.

Meski tidak ditahan, suami Mulan Jameela itu harus wajib melapor ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dipenjara karena kasus "vlog idiot" di Surabaya.

Vlog yang dibuat Ahmad Dhani pada 26 Agustus 2018 lalu di Surabaya, membuat dirinya dipenjara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved