SBY Persilakan Salahkan Masa Lalu Jika Tak Ada yang Mau Bertanggungjawab di Kasus Jiwasraya

SBY Persilakan Salahkan Masa Lalu Jika Tak Ada yang Mau Bertanggungjawab di Kasus Jiwasraya

Editor: Hari Susmayanti
Kompas TV
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 

TRIBUNJOGJA.COM - Tak hanya politisi Partai Demokrat saja yang ikut berkomentar soal statmen Presiden Jokowi yang menyebut kasus Jiwasraya sudah terjadi sepuluh tahun lalu.

Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono juga ikut membuat pernyataan yang menyindir Presiden Jokowi.

Sindiran tersebut akhirnya membuat tagar SBY menjadi trending di Twitter pada Jumat (27/12/2019) hari ini.

Berikut cuitan-cuitan netizen:

@engkausukma: Jiwasraya ini pasti tidak terkait Presiden Jokowi apalagi Pak SBY.

Jika pun terjadi lintas pemerintahan, urusan korporasi apalagi kebijakan investasi pasti tidak masuk radar Presiden.

Pengusutan hukum perlu dipercepat agar diskusi tidak melebar ke hal-hal kontraproduktif.

@noemanhayon: Pak SBY ini jawabannya sangat "diplomatis dan dalam". Jawaban SBY ini menunjukkan kualitas Kepala Negara dan Politisi Senior. Buat para BuzzeRp, tolong jgn baca statment Pak SBY ini lurus sprti otakmu. Pesannya sangat2 dalam.Salam.

@edpurto: Mantabs pak #SBY
Pak SBY : "Kalau di negeri ini tak satupun yang mau bertanggung jawab tentang kasus Jiwasraya, ya, salahkan saja masa lalu.

@mynr_: Bener kata pak SBY,kalo udah mentok saat menghadapi masalah dan lepas tanggung jawab ya tinggal menyalahkan masalalu,bukan urusan politik aja tapi di kehidupan juga.

@bilalshinoda:Persamaan Pak SBY & Pak Anies :
Sama-sama sering disalahkan atas pelimpahan tanggung jawab. Kemarin heboh salah tembak soal jembatan ambruk, sekarang soal Jiwasraya tp kli ini yg jadi sasaran Pak SBY.

@khotimmd: Aku juga pernah mengkritik bapak waktu pilpres,tapi saya mengakui di banding jaman sekarang jujur lebih baik waktu pak sby memimpin tak mecari2 kekurangan para pendahulunya,tidak piara buzer,sehingga kehidupan rakyat bisa lebih tentram.

Sebelumnya, Presiden RI ke-6, yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan dengan tenang, jika kasus Jiwasraya mau ditarik mundur ke tahun 2006 karena tak satu pun yang mau bertanggung jawab maka SBY mempersilakan untuk menyalahkan masa lalu.

Kasus Jiwasraya, Kejagung Cekal 10 Orang, Burhanuddin : Berpotensi jadi Tersangka

Tanggapi Statmen Presiden Soal Masalah Jiwasraya, Partai Demokrat : Jangan Cari Kambing Hitam

Tentu kalimat itu adalah sindiran bagi penegakan hukum di negara ini karena rakyat mengetahui krisis besar Jiwasraya terjadi pada 2 tahun terakhir, 2018-2019.

Pernyataan SBY itu disampaikan staf pribadinya Ossy Dermawan melalui akun Twitter-nya @ossydermawan, Jumat pagi (27/12).

Berikut ini pernyataan selengkapnya:

1. Kamis 26-12-2019, SBY menerima sejumlah tamu. Ada yg menyampaikan bahwa sepertinya kasus Jiwasraya mau ditarik mundur ke th 2006. Dengan tenang SBY menjawab: Kalau di negeri ini tak satupun yg mau bertgg jwb ttg kasus Jiwasraya, ya.. salahkan saja masa lalu. (lanjut)

2. Yg rakyat ketahui, krisis besar Jiwasraya terjd 2 th terakhir, 2018-2019. Jika ini pun tak ada yg bertgg jwb, ya sudah, salahkan saja th 2006. Para pejabat th 2006 jg msh ada, mulai dr saya, Wapres JK, Menkeu SMI, Men BUMN dll. Tapi, tak perlu mereka hrs disalahkan. (lanjut)

3. Saya juga dapat informasi; katanya skrg banyak BUMN (termasuk sejumlah bank) yg bermasalah. Mulai dr keuangan yg tak sehat, utang yg sangat besar sampai dengan dugaan penyimpangan (melanggar aturan). Kalau begini, jangan-jangan saya lagi yg disalahkan. Begitu respons SBY.

Diketahui, kasus gagal bayar polis asuransi nasabah Jiwasraya terus bergulir.

Para nasabah yang menjadi korban gagal bayar bahkan sempat mendatangi Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Selasa (17/12/2019).

Gagal bayar Jiwasraya tersebut terkait produk investasi Saving Plan.

Produk tersebut adalah asuransi jiwa berbalut investasi yang merupakan hasil kerja sama dengan sejumlah bank sebagai agen penjual.

Jiwasraya sendiri menyatakan tidak sanggup memenuhi kewajibannya untuk melakukan pembayaran yang nilainya mencapai Rp 12,4 triliun per Desember 2019. Terkait dengan gagal bayar ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara.

Menurutnya, masalah Jiwasraya ini terjadi sejak 10 tahun lalu, atau sejak era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Jokowi menegaskan, kasus gagal bayar Jiwasraya ini adalah masalah yang berat. Namun, mantan Wali Kota Solo ini meyakini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mampu mengatasinya.

"Ini persoalan yang sudah lama sekali 10 tahun yang lalu. Ini bukan masalah yang ringan," kata Jokowi seperti diberitakan Kompas.com (18/12/2019).

Jokowi menambahkan, apabila muncul persoalan hukum dalam kasus gagal bayar Jiwasraya maka harus diselesaikan.

Kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung menemukan tindak pidana korupsi dalam persoalan bayar polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Potensi kerugian negara akibat persoalan ini mencapai Rp13,7 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/12) sore. Burhanuddin menyatakan terdapat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Jiwasraya.

Berdasarkan hasil penyidikan oleh jaksa agung muda tindak pidana khusus, terdapat 13 grup dan 13 perusahaan yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Akibat pelanggaran tersebut muncul potensi kerugian.

Burhanuddin mengatakan terdapat pelanggaran pada prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya. Letak pelanggarannya ada di melakukan investasi pada aset-aset berisiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi.

Jiwasraya menempatkan saham sebesar 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun. Dari aset finansial dan jumlah tersebut, lima persen dana ditempatkan pada saham perusahaan yang memiliki kinerja baik. Sedangkan 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Pelanggaran kedua adalah penempatan rekasa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun dari jumlah tersebut. Dua persen reksa dana dikelola oleh manajer investasi Indonesia yang berkinerja baik, sedangkan 98 persen reksa dana dikelola oleh manajer investasi berkinerja buruk.

"Sebagai akibat transaksi tersebut PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sampai bulan Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun. Ini perkiraan awal dan diduga akan lebih dari itu," ujar Burhanuddin.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman menuturkan perkara ini ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak Juni 2019, namun sebagian kecil. Kejaksaan Agung mengembangkan perkara ini karena menyangkut beberapa wilayah serta 13 perusahaan dan reksa dana.

"Kami telah menyusun tim sebanyak 16 orang. Anggotanya 12 orang, pimpinan timnya ada empat level. Pertimbangannya adalah kasus ini kasus besar dengan wilayah yang cukup luas," kata Adi.

Adi menuturkan tim dari Kejaksaan Agung masih berada di tahap penyidikan. Mereka tidak bisa mengungkapkan hasil penyidikan, dana, dan sebagainya karena itu termasuk strategi mereka dalam mengungkap kasus ini.

"Sekarang kami mengumpulkan alat bukti untuk membuktikan dan kami akan berkoordinasi dengan lembaga yang punya kewenangan soal penghitungan kerugian negara," ujar Adi.

Kejaksaan Agung belum bersedia mengungkapkan siapa calon tersangka dari perkara ini. Kejaksaan Agung akan mengungkap ketika fakta dan bukti telah memadai termasuk ketika penghitungan kerugian negara ada.

"Kalau jumlahnya, sekitar 89 orang yang sudah kami periksa," kata Adi.

Persoalan Lama

Presiden Joko Widodo mengatakan persoalan gagal bayar polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun demikian, Jokowi memastikan pemerintah sedang mencari solusi untuk mengatasi persoalan tersebut.

Jokowi menyampaikan hal tersebut di sela-sela kunjungannya di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12). Menurut Jokowi persoalan Jiwasraya telah berlangsung selama 10 tahun.

"Ini persoalan yang sudah lama sekali, mungkin 10 tahun yang lalu," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi persoalan Jiwasraya memang tidak mudah untuk diatasi. Namun demikian, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah rapat untuk menyelesaikan persoalan itu.

"Gambaran solusinya sudah ada. Kita sedang mencari solusi itu. Sudah ada, semuanya masih dalam proses," kata Jokowi.

Erick Thohir mengatakan butuh waktu untuk mengatasi persoalan Jiwasraya. Erick meyakini persoalan ini akan rampung dalam enam bulan ke depan. Erick menuturkan satu dari sekian solusinya adalah membentuk holdingisasi pada perusahaan asuransi.

"Supaya nanti ada cash flow juga untuk membantu nasabah yang hari ini belum mendapat kepastian, tapi hari ini yang mesti saya tekankan adalah restrukturisasi, sehingga prosesnya pasti berjalan," ujar Erick pada kesempatan yang sama.

Dugaan praktik korupsi di Jiwasraya terjadi seiring terbitnya produk JS Saving Plan pada rentang 2013 sampai 2018. Produk ini menawarkan persentase bunga tinggi yang cenderung di atas nilai rata-rata berkisar 6,5 persen hingga 10 persen.

Berkat penjualan produk ini, Jiwasraya memperoleh pendapatan total dari premi sebesar Rp53,27 triliun.

Direksi lama diketahui menempatkan dana nasabah pada saham-saham 'gorengan' yang dikelola Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro.

Di antaranya saham PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT Hanson Internationl Tbk (MYRX), PT Rimo Internasional Lestari Tbk (RIMO), dan PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN).

Dari informasi yang dikumpulkan, saat ini Hendrisman Rahim merupakan pimpinan di perusahaan asuransi PT Advista Life yang berafiliasi dengan PT Pool Advista Finance Tbk yang menjadi satu dari 14 perusahaan manajer investasi, pengelola portofolio investasi Jiwasraya. Hary Prasetyo saat ini beraktivitas di Kantor Staf Presiden. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tagar SBY Trending Twitter Seusai Sindir Jokowi, Masalah Apa?, .

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved