SBY Persilakan Salahkan Masa Lalu Jika Tak Ada yang Mau Bertanggungjawab di Kasus Jiwasraya
SBY Persilakan Salahkan Masa Lalu Jika Tak Ada yang Mau Bertanggungjawab di Kasus Jiwasraya
Berikut ini pernyataan selengkapnya:
1. Kamis 26-12-2019, SBY menerima sejumlah tamu. Ada yg menyampaikan bahwa sepertinya kasus Jiwasraya mau ditarik mundur ke th 2006. Dengan tenang SBY menjawab: Kalau di negeri ini tak satupun yg mau bertgg jwb ttg kasus Jiwasraya, ya.. salahkan saja masa lalu. (lanjut)
2. Yg rakyat ketahui, krisis besar Jiwasraya terjd 2 th terakhir, 2018-2019. Jika ini pun tak ada yg bertgg jwb, ya sudah, salahkan saja th 2006. Para pejabat th 2006 jg msh ada, mulai dr saya, Wapres JK, Menkeu SMI, Men BUMN dll. Tapi, tak perlu mereka hrs disalahkan. (lanjut)
3. Saya juga dapat informasi; katanya skrg banyak BUMN (termasuk sejumlah bank) yg bermasalah. Mulai dr keuangan yg tak sehat, utang yg sangat besar sampai dengan dugaan penyimpangan (melanggar aturan). Kalau begini, jangan-jangan saya lagi yg disalahkan. Begitu respons SBY.
Diketahui, kasus gagal bayar polis asuransi nasabah Jiwasraya terus bergulir.
Para nasabah yang menjadi korban gagal bayar bahkan sempat mendatangi Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Selasa (17/12/2019).
Gagal bayar Jiwasraya tersebut terkait produk investasi Saving Plan.
Produk tersebut adalah asuransi jiwa berbalut investasi yang merupakan hasil kerja sama dengan sejumlah bank sebagai agen penjual.
Jiwasraya sendiri menyatakan tidak sanggup memenuhi kewajibannya untuk melakukan pembayaran yang nilainya mencapai Rp 12,4 triliun per Desember 2019. Terkait dengan gagal bayar ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara.
Menurutnya, masalah Jiwasraya ini terjadi sejak 10 tahun lalu, atau sejak era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Jokowi menegaskan, kasus gagal bayar Jiwasraya ini adalah masalah yang berat. Namun, mantan Wali Kota Solo ini meyakini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mampu mengatasinya.
"Ini persoalan yang sudah lama sekali 10 tahun yang lalu. Ini bukan masalah yang ringan," kata Jokowi seperti diberitakan Kompas.com (18/12/2019).
Jokowi menambahkan, apabila muncul persoalan hukum dalam kasus gagal bayar Jiwasraya maka harus diselesaikan.
Kasus Jiwasraya
Kejaksaan Agung menemukan tindak pidana korupsi dalam persoalan bayar polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Potensi kerugian negara akibat persoalan ini mencapai Rp13,7 triliun.