Empat Pasangan Pemulung di Tegalrejo Yogyakarta Dinikahkan Secara Massal

Setelah prosesi akad nikah dilaksanakan secara lancar, acara pun dilanjutkan dengan tasyakuran setelah ibadah Saalat Jumat dilaksanakan.

Penulis: Andreas Desca | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Suasana pernikahan massal pemulung di Kelurahan Tegalrejo Yogyakarta, Jumat (27/12/2019) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Andreas Desca Budi Gunawan

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak empat pasangan pemulung di Kelurahan Tegalrejo Yogyakarta, akhirnya resmi dinikahkan, pada Jumat (27/12/2019). 

Akad nikah empat pasangan pemulung ini dilakukan serentak di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Tegalrejo dengan disaksikan langsung oleh Lurah Tegalrejo, Ketua LPMK, Babinsa, Babinkamtibmas dan Ketua RT36.

Setelah prosesi akad nikah dilaksanakan secara lancar, acara pun dilanjutkan dengan tasyakuran setelah ibadah Saalat Jumat dilaksanakan.

Perayaan pernikahan para pemulung ini pun berlangsung cukup meriah.

Tri Kirana Muslidatun, yang merupakan istri Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, juga ikut menghadiri acara tasyakuran pernikahan para pemulung ini.

Sebagai informasi bagi pembaca, nikah massal ini merupakan gagasan yang diusung oleh Lurah Tegalrejo, Juwairiyah, beberapa waktu yang lalu.

Gagasan ini muncul setelah mendapati ada beberapa warga yang menetap di wilayahnya tanpa memiliki identitas dan status pernikahan yang resmi.

Mereka diketahui telah tinggal bersama, diketahui pula bahwa ada dua anak yang lahir tanpa identitas.

"Namun sekarang kita sudah membantunya mencarikan KK dan KTP untuk orangtuanya," katanya.

Adapun, imbuhnya, anak-anak tersebut saat ini juga sudah dicarikan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Selain itu, akta kelahiran mereka pun sudah ditangani. Rencananya nanti akan diusulkan untuk mencarikan KMS untuk biaya mereka sekolah," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved