Prabowo Subianto Akan Temui Menhan Filipina, Upayakan Pembebasan WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Prabowo Subianto Akan Temui Menhan Filipina, Upayakan Pembebasan WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Editor: Hari Susmayanti
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersiap mengikuti rapat bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11/2019). Rapat bersama antara DPR dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) membahas rencana kerja Kemhan tahun 2020 beserta dukungan anggarannya. 

TRIBUNJOGJA.COM – Pemerintah Indonesia memberikan perhatian serius terhadap nasib satu warga negara Indonesia (WNI) yang masih disandera oleh kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina.

Rencananya, Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto akan melakukan pertemuan secara langsung dengan Menteri Pertahanan Filipina untuk membahas pembebasan WNI yang masih disandera Abus Sayyaf tersebut.

“Pak Prabowo akan bertemu dengan Menhan Flipina di Manila beberapa hari ke depan untuk membahas hal tersebut (satu orang WNI yang masih disandera),” ujar Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/12/2019).

Tidak hanya akan membahas soal pembebasan WNI, Prabowo juga akan menyampaikan terima kasih secara langsung karena pihak Filipina telah membantu pembebasan dua WNI pada Minggu (22/12/2019).

Selain itu, Prabowo juga akan membahas mengenai langkah-langkah pencegahan agar penculikan nelayan Indonesia tak terulang lagi.

“Juga bicara tindaklanjut berikutnya terkait langkah-langkah untuk mencegah kembali terulang penculikan-penculikan nelayan Indonesia, termasuk bicara dengan Malaysia,” kata dia.

Tiga Nelayan Indonesia Disandera Abu Sayyaf, Koopssus TNI Siap Turun Tangan Jika Diminta Pemerintah

Dua Sandera Dibebaskan

Sebanyak dua dari tiga warga negara Indonesia ( WNI) yang disandera selama 90 hari oleh kelompok gerilyawan Filipina, Abu Sayyaf, berhasil dibebaskan, Minggu (22/12/2019).

Kedua WNI tersebut diculik sekitar September 2019 lalu ketika sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.

Menurut siaran pers Kementerian Luar Negeri RI, pembebasan dilakukan berkat kerja sama intensif antara Pemerintah Indonesia dan Filipina melalui berbagai langkah diplomasi.

"Pemerintah Indonesia bekerja sama erat dengan pemerintah Filipina berhasil membebaskan dua WNI yang telah disandera selama 90 hari dari penyanderaan ASG pada 22 Desember 2019.

Satu WNI masih terus diupayakan pembebasannya," bunyi keterangan tertulis Kemenlu yang diterima Kompas.com, Minggu (22/12/2019).

Langkah diplomasi yang dilakukan, menurut keterangan tersebut, antara lain melalui pembicaraan langsung Presiden Joko Widodo dan Presiden Rodrigo Duterte serta Menteri Luar Negeri (Menlu RI) Retno Marsudi dan Menteri Pertahanan Filipina.

Pembicaraan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi internal antara Pemerintah RI yang dilakukan oleh Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI melalui kerja sama intensif antara badan intelejen Indonesia dan militer Filipina.

"Operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada 22 Desember 2019 pagi hari," menurut keterangan Kemenlu.

Pemkot Magelang Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-91

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved