Bisnis
Lion Air Perkenalkan “Lion Entertainment” Gratis Selama Perjalanan Udara
Lion Air memperkenalkan fasilitas terbaru berupa Lion Entertainment sebagai hiburan dalam perjalanan udara.
Lion Air mengoptimalkan operasi dari tipe pesawat, terdiri 64 Boeing 737-900ER (215 kelas ekonomi), 38 Boeing 737-800NG (189 kelas ekonomi), tiga Airbus 330-300 (440 kelas ekonomi) dan dua Airbus 330-900NEO (436 kelas ekonomi).
Untuk pemasangan perangkat tersebut dilakukan oleh Batam Aero Technic (BAT) sebagai pusat perawatan dan perbaikan pesawat member of Lion Air Group.
Proses pemasangan sudah memperoleh sertifikasi dari regulator dan mengikuti aturan pengoperasian pesawat udara.
Setiap perangkat yang terpasang pada armada Lion Air, dilakukan sesuai standar operasional prosedur, menjalani pemeriksaan dan persetujuan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
• Batik Air Terbang Langsung dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bangkok Don Mueang
Perjalanan Udara Aman dan Menyenangkan
Lion Air menegaskan, dalam menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan, mewajibkan setiap penumpang mematikan ponsel dan koneksi internet saat berada di dalam pesawat, lepas landas dan mendarat serta ketika pesawat dalam posisi di landas parkir (apron).
Dalam mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, melakukan langkah antisipasi penanganan setiap penumpang yang membawa produk MacBook Pro (Retina 15-Inchi) produksi 2015 yang dipasarkan periode September 2015 sampai Februari 2017, antara lain:
1. Melarang pengangkutan laptop produk Apple jenis MacBook Pro 15 inchi produksi 2015 yang dipasarkan periode September 2015 sampai Februari 2017 sebagai bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage) dan kargo
2. Jika dibawa sebagai bagasi kabin, Lion Air Group mengharuskan tamu atau penumpang untuk:
a. Tetap mematikan selama penerbangan termasuk tidak dalam keadaan sleep mode;
b. Tidak mengisi ulang baterai selama dalam penerbangan.
Kebijakan tersebut berdasarkan aturan yang dirilis oleh Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DGCA), Federal Aviation Administration (FAA) atau Federasi Penerbangan Federal AS, European Union Aviation Safety Agency (EASA) serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154) mengenai larangan membawa MacBook Pro (Retina 15-Inch), bahwa ditemukan permasalahan pada baterai laptop di produk Apple tersebut yang berpotensi menimbulkan gangguan (hazard) terhadap faktor keselamatan perjalanan udara.
• Lion Air Sesuaikan Tarif Kelebihan Bagasi Saat Pelaporan
Lion Air Group masih memberlakukan pelarangan membawa dan menggunakan perangkat portabel pengisi daya tambahan bateri (powerbank), dengan ketentuan:
1. Selama berada di dalam pesawat dilarang menggunakan powerbank
2. Sebelum keberangkatan, setiap tamu atau penumpang wajib melapor ke petugas secara detail tentang kapasitas powerbank yang dibawa.
3. Sesuai aturan, powerbank berkapasitas daya:
a. maksimum 100 Wh atau 20.000 mAh hanya boleh dibawa ke kabin dan dilarang masuk dalam bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage).
b. 100-160 Wh atau 20.000-32.000 mAh harus ada persetujuan dari Lion Air Group.
c. lebih dari 160 Wh dilarang untuk masuk ke dalam pesawat.
• Tarif Baru Bagasi Lion Air ke Jogja Rp24.000 per Kg, Berlaku mulai 1 September 2019
Untuk itu, setiap penumpang dapat mengisi penuh daya baterai pada ponsel sebelum keberangkatan, agar bisa menikmati Lion Entertaintment.
Lion Air selalu patuh dan menerapkan budaya keselamatan (safety culture).
Komitmen ini seiring usaha menghadirkan layanan terbaik kepada travelers.
Lion Air mengajak setiap travelers mempersiapkan rencana perjalanan lebih awal berkonsep “tren perjalanan udara simpel”, agar pengalaman semakin berkesan.
Apabila akan membawa bagasi saat bepergian maka dapat membeli bagasi menggunakan voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (agent travel), www.lionair.co.id dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.
Pembelian bagasi harga lebih hemat bisa dilakukan pada saat dan setelah pembayaran tiket (issued ticket), ketentuan batas waktu maksimum enam jam sebelum keberangkatan.
Travelers akan memperoleh nilai lebih ekonomis serta terjangkau dengan pilihan kapasitas bagasi yang disesuaikan tingkat keperluan.
Sebaliknya, bila berangkat tanpa bagasi, maka tidak perlu membayar bagasi.
Setiap travelers (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop/ perlengkapan bayi/ bahan membaca/ kamera/ tas jinjing wanita (hand luggage) ke dalam kabin (hand carry), yang mengikuti aturan berlaku sesuai maksimum ukuran dimensi bagasi kabin. (TRIBUNJOGJA.COM)