Bantul

Disomasi Warga, Bupati Bantul Tegaskan Tidak Akan Meminta Maaf

Bupati Bantul Drs. Suharsono menegaskan dirinya tidak akan meminta maaf perihal surat somasi yang dilayangkan atas nama warga RT 07, pemilik dan pengh

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Bupati Bantul, Suharsono, bersama Wakilnya, Abdul Halim Muslih, meresmikan pasar seni dan wisata Gabusan, Minggu (22/12/2019) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul Drs. Suharsono menegaskan dirinya tidak akan meminta maaf perihal surat somasi yang dilayangkan atas nama warga RT 07, pemilik dan penghuni Pasar Tegalrejo, Gabusan Bantul.

Alasannya, Suharsono merasa apa yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur.

"Saya tidak akan meminta maaf. Minta maaf apa. Saya utamakan sesuai prosedur. Jadi akan saya bikin tertib semuanya, sesuai aturan," kata dia, saat ditemui seusai meresmikan pasar seni dan Wisata Gabusan, Minggu (22/12/2019).

Surat somasi yang dilayangkan warga, pada 16 Desember lalu, dikatakan Suharsono secara resmi akan dijawab pada Senin (23/12) besok.

Pada pokoknya, Ia mengatakan tidak akan meminta maaf.

Bupati Bantul Resmikan Pasar Seni dan Wisata Gabusan

Karena menurut dia, puluhan warga yang saat ini menempati lahan di pasar Tegalrejo, Gabusan itu memang memiliki izin dari Gubernur.

Tetapi izin tersebut peruntukannya untuk pasar, bukan untuk bangunan dan tempat tinggal.

Sebab itu, pihaknya berencana untuk menertibkan.

Suharsono mengatakan, dirinya tidak akan pernah melarang warga untuk tinggal disana, seandainya memang mengantongi surat resmi, berupa kepemilikan tanah dan izin mendirikan bangunan (IMB).

"Kalau tidak ada izin mendirikan bangunan dan status tanahnya milik kas desa, mohon maaf akan saya buldozer," tegas dia.

Terlebih, berdasarkan pendataan yang telah dilakukan, dari sekitar 40an warga yang tinggal disana, menurut Suharsono, hanya 10 orang saja yang merupakan warga asli dari Kabupaten Bantul.

Lainnya adalah pendatang.

Mereka datang dan mendirikan bangunan dilahan yang sebelumnya diperuntukkan untuk pasar.

Karena itu Suharsono berencana untuk menertibkan sesuai aturan.

Menghidupkan kembali pasar Tegalrejo di Gabusan.

Disomasi, Suharsono Tegaskan Penertiban Bangunan di Seputar Pasar Seni Gabusan Terus Berlanjut

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved