Pesan Sri Sultan HB X untuk Warga soal Teroris: Yogya yang Tenang Ada Api dalam Sekam
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara mengenai penangkapan dan juga penggeledahan rumah di DIY terkait dengan dugaan terorisme.
Pesan Sri Sultan HB X untuk Warga soal Teroris: Yogya yang Tenang Ada Api dalam Sekam
TRIBUNJOGJA.COM- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara mengenai penangkapan dan juga penggeledahan rumah di DIY terkait dengan dugaan terorisme.
Sultan HB X menyebut Yogya menjadi tempat tenang dan aman bagi teroris.

Sehingga, masyarakat perlu memiliki kesadaran untuk melaporkan keberadaan orang asing.
“Kalau saya ya pengalaman ini (terorisme). Yogya yang tenang ada api dalam sekam. Mereka (terduga teroris) merasa aman dan bersembunyi di tempat aman,” kata Sultan HB X di Kepatihan, Kamis (19/12/2019) sore.
Bisa dimungkinkan, kata Sultan, masyarakat merasa lengah dan menjadikan wilayah di DIY sebagai tempat nyaman untuk bersembunyi.
Saat ini, kata Sultan HB X, masyarakat merasa masa bodoh dengan keberadaan orang asing.
“Masyarakat masa bodoh dengan jaga baya ini. Ada kewajiban untuk lapor pak lurah dan dukuh kalau ada orang baru, ini sekarang rekoso. Pak lurah malahan yang datang,” jelasnya.
Padahal, deteksi lebih awal pada pendatang yang kos dan belum tentu mahasiswa ini diperlukan.
“Jangan masa bodoh pada penghuni baru yang tertutup,” katanya.
Untuk koordinasi dengan Polda terkait hal ini, Sultan HB X menyebut Polda nantinya bisa mendalami dan bisa menyesuaikan terkait dengan peristiwa ini.
Jaga Warga ini diharapkan akan dilatih seperti satpam dan bisa menjaga keamanan desa.
“Makanya dulu, Masyarakat secara spontan bisa jadi Jaga warga. Jaga warga ini di satu sisi membantu keamanan, narkoba, dan juga orang luar masuk dan menginap desa. Termasuk, teroris, dan sebagainya,” ujar Sultan.
Menurut Sultan, Jaga Warga ini nantinya dibekali pendidikan pelatihan keamanan dari Polda DIY sehingga kemampuannya setaraf dengan satpam.
Menurut Sultan ada 10 desa yang menjadi pilot project dan sudah ada sekitar 230an Jaga Warga.
• Gubernur DIY Sebut Jaga Warga Bisa Cegah Terorisme
• Penggrebekan Terduga Teroris di Gunungkidul, Begini Kesaksian Ketua RW
Penggeledahan

Dalam satu hari yakni Rabu (18/12/2019), personel Detasemen Khusus 88 Anti teror menangkap tiga orang terduga teroris dan melakukan penggeledahan di rumahnya masing-masing.
Mereka yang ditangkap adalah FA, Warga Kampung Bintaran Kulon, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Mergangsan.
Kemudian pria berinisial IB juga ditangkap dan rumahnya di Jalan Patehan Lor RT 17 RW 04, Patehan, Kraton digeledah.
Densus 88 juga menangkap MZ (58), seorang warga di Berbah, Sleman, Rabu (18/12/2019).
Warga Kadisono, Desa Tegaltirto, Kecamatan Berbah, Sleman ditangkap di seputaran Jalan Raya Berbah sekitar pukul 06.00 pagi.
Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di rumahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar, saat ditemui Kamis (19/12/2019), membenarkan bahwa memang telah terjadi penangkapan terduga teroris pada Rabu (18/12/2019) kemarin.
Namun ia menyebut bahwa penangkapan terduga teroris kemarin sepenuhnya adalah kewenangan Densus 88.
"Memang ada penangkapan. Secara teknis itu dilaksanakan oleh densus 88, Polda DIY hanya back up saja," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan setelah dilakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti oleh Densus 88, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terduga teroris.
Namun pemeriksaan tersebut tetap wewenang dari Densus 88.
Terkadang Densus 88 meminjam tempat Polda DIY untuk melakukan pemeriksaan, namun paling sering terduga teroris langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di markas Densus 88.
Yuliyanto juga menjelaskan, bahwa Densus 88 tidak akan serta merta melakukan penangkapan.
Hal itu pasti diawali dengan pendataan, penyelidikan hingga pengintaian terlebih dahulu.
"Kalau secara fisik akan sulit dideteksi. Terduga teroris ini mereka sudah diikuti, sudah ada datanya di Densus 88," ungkapnya.
Maka dari itu, Yuliyanto pun mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaannya.
Termasuk ketika ada pendatang baru di wilayah mereka.
Masyarakat janganlah cuek terhadap lingkungannya.
"Kalau ada pendatang baru, harus melapor rt rw dukuh. Apakah dia pindah domisili atau pindah sementara. Misal ada pendatang yang tidak melaporkan diri, maka perangkat lingkungan yang harus kerja, bisa RT, RW, Babinsa, atau bhabinkamtibmas," ulasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)