Pesan Sri Sultan HB X untuk Warga soal Teroris: Yogya yang Tenang Ada Api dalam Sekam

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara mengenai penangkapan dan juga penggeledahan rumah di DIY terkait dengan dugaan terorisme.

Editor: Rina Eviana
TRIBUNJOGJA.COM / Amalia Nurul
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengimbau orang tua jalin komukasi yang baik dengan anak-anak mereka agar tak terlibat tindak kekerasan, Selasa (24/9/2019). 

Penggeledahan 

Tampak polisi berbapakaian preman dan menenteng senapan laras panjang di lokasi penggerebakan terduga teroris di Dusun Ngunut Tengah, Desa Ngunut, Playen, Gunung Kidul pada Rabu (20/11/2019) pagi.
Tampak polisi berbapakaian preman dan menenteng senapan laras panjang di lokasi penggerebakan terduga teroris di Dusun Ngunut Tengah, Desa Ngunut, Playen, Gunung Kidul pada Rabu (20/11/2019) pagi. (TRIBUNJOGJA.COM | WISANG SETO PANGARIBOWO)

Dalam satu hari yakni Rabu (18/12/2019), personel Detasemen Khusus 88 Anti teror menangkap tiga orang terduga teroris dan melakukan penggeledahan di rumahnya masing-masing.

Mereka yang ditangkap adalah FA, Warga Kampung Bintaran Kulon, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Mergangsan.

Kemudian pria berinisial IB juga ditangkap dan rumahnya di Jalan Patehan Lor RT 17 RW 04, Patehan, Kraton digeledah.

Densus 88 juga menangkap MZ (58), seorang warga di Berbah, Sleman, Rabu (18/12/2019).

Warga Kadisono, Desa Tegaltirto, Kecamatan Berbah, Sleman ditangkap di seputaran Jalan Raya Berbah sekitar pukul 06.00 pagi.

Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di rumahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar, saat ditemui Kamis (19/12/2019), membenarkan bahwa memang telah terjadi penangkapan terduga teroris pada Rabu (18/12/2019) kemarin.

Namun ia menyebut bahwa penangkapan terduga teroris kemarin sepenuhnya adalah kewenangan Densus 88.

"Memang ada penangkapan. Secara teknis itu dilaksanakan oleh densus 88, Polda DIY hanya back up saja," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan setelah dilakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti oleh Densus 88, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terduga teroris.

Namun pemeriksaan tersebut tetap wewenang dari Densus 88.

Terkadang Densus 88 meminjam tempat Polda DIY untuk melakukan pemeriksaan, namun paling sering terduga teroris langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di markas Densus 88.

Yuliyanto juga menjelaskan, bahwa Densus 88 tidak akan serta merta melakukan penangkapan.

Hal itu pasti diawali dengan pendataan, penyelidikan hingga pengintaian terlebih dahulu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved