Bantul
Sepanjang 2019, Angka Laka Lantas di Bantul Meningkat
Angka kecelakaan, sekaligus pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah Bantul sepanjang 2019 mengalami peningkatan signifikan.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Angka kecelakaan, sekaligus pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah Bantul sepanjang 2019 mengalami peningkatan signifikan.
Ya, tidak tanggung-tanggung, jika dibandingkan tahun sebelumnya, peningkatan mencapai 29 persen.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengatakan, sampai sejauh ini, sudah dijumpai 2.228 kasus laka lantas, yang muncul di wilayah hukumnya.
Jumlah tersebut, jauh melebihi angka kecelakaan di sepanjang 2018, yakni sebanyak 1.617 kasus.
"Jadi, kenaikannya mencapai 463 kejadian. Tentu, jumlahnya cukup tinggi ya, ini harus bisa segera kita tanggulangi," katanya, Jumat (20/12/19).
• Pemkab Bantul Persilakan Pom Mini dan Pengecer BBM Tetap Beroperasi
Bukan tanpa sebab, deretan insiden itu, menyebabkan 129 nyawa melayang.
Namun, ia mengatakan, jumlah korban jiwa tersebut, sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya, yang jumlahnya mencapai 135 korban kecelakaan lalu lintas di sejumlah titik.
"Kalau untuk korban luka ringan, kami mencatat, di sepanjang tahun ini ada 2.473 jiwa, sementara untuk total kerugiannya sekitar Rp 746 juta," ucapnya.
Wachyu mengakui, peningkatan kasus laka lantas ini, disebabkan oleh beberapa faktor.
Antara lain, terkait rendahnya kesadaran masyarakat, dalam menerapkan budaya tertib lalu lintas, serta belum maksimalnya pemahaman mengenai safety riding di jalanan.
"Selain itu, kami juga menyadari, kalau jumlah personel Polres Bantul belum memadahi, untuk mencakup lokasi atau titik-titik rawan kecelakaan yang tersebar di seantero Bantul," cetusnya.
• KRONOLOGI Gus Hilman Wajdi Putra KH Hasyim Muzadi Kecelakaan di Tol Malang-Pandaan
Selaras dengan peningkatan angka kecelakaan, jumlah pelanggaran pun turut melambung.
Ya, pada 2019 ini, terdapat 29.038 pelanggaran, atau meningkat lebih kurang 19 persen.
Sekedar informasi, pada 2018, hanya terjadi sekitar 24.332 pelanggaran.
Tingginya jumlah pelanggar lalu lintas ini pun tidak lepas dari sorotan Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulakstomo.
Ia menjelaskan, rentetan fakta tersebut, bakal disikapi dengan menggiatkan sosialisasi, sekaligus memaksimalkan peran personil, untuk menekan jumlah pelanggaran dan laka lantas.
"Tetapi, kami juga sangat berharap agar masyarakat bisa meningkatkan kesadaran serta kepedulian dalam tertib berlalulintas, supaya kasus kecelakaan, serta pelanggaran bisa berkurang," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-kecelakaan_20180828_230042.jpg)