Rayuan Maut Sopir Taksi Online Berujung Penjara, Dilaporkan Penumpang Karena Ancam Sebar Video Syur

Rayuan Maut Sopir Taksi Online Berujung Penjara, Dilaporkan Penumpang Karena Ancam Sebar Video Syur

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI
Seorang sopir taksi online berinisial AS (34) memeras pelanggannya dengan rekaman video seks antara dirinya dengan korban. 

TRIBUNJOGJA.COM - Sepak terjang sopir taksi online berinisial AS (34) berakhir di tangan polisi setelah dilaporkan melakukan pemerasan terhadap penumpang yang pernah diajak berhubungan badan.

Bahkan, dari ponsel pelaku, polisi menemukan 14 video hubungan badan pelaku dengan wanita yang berbeda-beda.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Muhammad Fajar mengatakan AS biasanya mengincar wanita-wanita kesepian yang jadi penumpangnya.

"Kalau pengakuan dia (tersangka) seperti itu, kan enggak semua orang nanggepin sopir taksi online," kata Fajar kepada wartawan di Mapolsek Pademangan, Jumat (20/12/2019).

Fajar mengatakan biasanya AS akan mengajak penumpang berinteraksi hingga merasa nyaman dan terbuka dengan dirinya.

Di akhir perjalanan, AS lantas meminta kontak WhatsApp yang sewaktu-waktu bisa ia kontak kemudian hari.

"Kalau cewek itu nanggepin pasti jadi sama dia (diajak berhubungan badan)," ujar AS.

Momen ketika berhubungan badan itu kemudian direkam oleh AS tanpa sepengetahuan korban-korbanya.

Rekaman itu lantas dijadikan "senjata" oleh AS untuk memeras korban-korbannya tersebut.

Bocah 8 Tahun Asal Rusia jadi Youtuber Anak Berpenghasilan Tertinggi di Dunia, Tembus Rp 364 Miliar

Kisah Waria Tertipu Puluhan Juta, Diiming-imingi Pelihara Tuyul, Eh Uang Mahar Malah Dibelikan Mobil

Berdasarkan pengakuan AS, dari 14 orang yang ia rekam saat berhubungan badan, ada dua orang korban yang ia peras.

Adapun AS akhirnya ditangkap polisi setelah salah satu korban melapor karena gerah terus diperas tersangka.

AS mengancam akan menjual video porno yang ia rekam saat berhubungan badan ke situs porno lokal.

Polisi lantas menangkap AS di kosannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (16/12/2010) lalu.

Sementara itu Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handono mengatakan saat merekam adegan suami istri, pelaku menyembunyikan kameranya sehingga tidak diketahui oleh para korbannya.

 "Si korban ini kaget, ternyata dia yang sedang melakukan hubungan suami istri direkam tanpa sepengetahuannya," kata Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono di kantornya, Jumat (20/12/2019).

Kedua wanita tersebut merupakan penumpang yang dihamili AS hingga akhirnya dinikahi siri olehnya.

"(AS) diminta pertanggungjawaban. Minta dinikahkan siri, kemudian diminta menikah secara resmi, tapi tak kunjung dinikahi," ujar Joko.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Taksi Online yang Rekam Video Seks dengan 14 Penumpang Incar Wanita Kesepian",.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved