Kisah Waria Tertipu Puluhan Juta, Diiming-imingi Pelihara Tuyul, Eh Uang Mahar Malah Dibelikan Mobil
Kisah Waria Tertipu Puluhan Juta, Diiming-imingi Pelihara Tuyul, Eh Uang Mahar Malah Dibelikan Mobil
TRIBUNJOGJA.COM - Seorang waria asal Kebumen, Yatin (38) melaporkan seorang pria bernama AG(26) ke Polres Kebumen lantaran menipunya dengan modus bisa menyediakan tuyul yang mampu membuat korban menjadi kaya raya.
Namun bukannya mendapatkan kekayaan seperti yang dijanjikan pelaku, korban malah mengalami kerugian Rp 20 juta setelah uang yang diserahkan untuk mahar tuyul digunakan AG untuk membeli mobil.
Kini AG pun harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh Yatin.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat konferensi pers mengungkapkan, tersangka AG ditangkap setelah diduga melakukan penipuan kepada korban Yatin (38) warga Kecamatan Buluspesantren.
Korban dijanjikan tersangka dapat menggandakan uang melalui stok Tuyul, dengan syarat menyerahkan uang Rp 20 juta sebagai mahar tanda jadi.
"Namun uang Rp 20 juta milik korban yang sedianya akan digunakan untuk membeli tuyul, telah dibelikan kendaraan mobil.
Sedangkan uang 20 Juta milik korban adalah hasil pinjaman kepada saudaranya," jelas AKBP Rudy, Jumat (20/12/2019).
Penipuan itu berawal saat Yatin yang juga waria tengah mangkal di Stadion Candradimuka Kebumen pada hari Senin (18/11/2019) sekira pukul 23.30.
Saat itu Yatin bercerita kepada tersangka ingin berhenti menjadi waria jika ia sudah kaya.
Namun curhatan korban menimbulkan niat jahat tersangka untuk mengelabuinya.
• Rumah Mewah Jessica Iskandar Jadi Sarang Hantu Mulai Kuntilanak, Tuyul Hingga Jenglot
Tersangka mengaku bisa membuatnya kaya mendadak melalui bantuan mahluk halus Tuyul yang akan dihibahkan ke korban.
Rupanya Yatin percaya dan menyerahkan mahar 20 juta rupiah kepada tersangka pada hari Senin (25/11/2019) sekira pukul 19.00 di Stadion Candradimuka.
Namun hingga dua hari setelah tanda jadi, Tuyul yang dijanjikan akan diserahkan kepada korban tidak kunjung datang dan tersangka menghilang.
Korban pun melaporkan tersangka ke Polsek Kebumen.
Tersangka berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kebumen pada hari Kamis (26/11) sekira pukul 17.00 Wib di daerah Kecamatan Gombong.