Donald Trump Akhirnya Resmi Dimakzulkan, Ketua DPR AS: Hari Menyedihkan Bagi Amerika
Trump menjadi presiden ketiga dalam sejarah Negeri "Uncle Sam" yang dimakzulkan.
Pelosi menerangkan, mereka sudah berjuang sebaik mungkin supaya generasi mendatang tetap memandang demokrasi seperti yang diinginkan Bapak Pendiri Bangsa.
Setelah dimakzulkan di level DPR AS, Trump bakal menjalani sidang di Senat yang bakal diagendakan pada Januari 2020 mendatang.
Di level ini, kecil kemungkinan presiden ke-45 AS itu bisa dilengserkan mengingat mayoritas berasal dari partainya, Republik.
Meski begitu, Trump menjadi presiden ketiga dalam sejarah yang menjalani pemakzulan setelah Andrew Johnson (1868) dan Bill Clinton (1998).
Mengaku tak bersalah

Presiden Donald Trump mengeluarkan penyataan yang isinya menegaskan kalau presiden 73 tahun tersebut tidak bersalah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Donald Trump lewat kicauannya di Twitter.
"Bisakah kalian bayangkan saya akan dimakzulkan hari ini (Rabu) si Sayap Kiri, Demokrat yang tidak bisa apa-apa," kata Trump.
"DAN SAYA TIDAK BERSALAH! Sangat buruk. Baca transkripnya. Jangan lagi terjadi pada presiden berikutnya. Berdoalah!" lanjutnya.
Presiden 73 tahun itu disebut menyalahgunakan jabatannya buntut percakapan telepon dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, Juli lalu.
Dalam percakapan telepon itu, Trump disebut mendesak Zelensky supaya menyelidiki Joe Biden, calon rivalnya di Pilpres AS 2016.
Untuk pasal kedua, dia diyakini tidak hanya menolak bekerja sama dengan DPR AS guna kepentingan penyelidikan.
Presiden dari Partai Republik itu juga melarang setiap pejabatnya di Gedung Putih guna memberikan kesaksian dalam rapat dengar pendapat.
Pada malam sebelumnya (17/12/2019), Trump menulis surat penuh kemarahan kepada Nancy Pelosi, di mana dia mengkritik proses pemakzulannya.
Dia menyatakan proses tersebut tak hanya merupakan "upaya kudeta", tetapi juga "deklarasi perang terbuka demokrasi AS".