Donald Trump Akhirnya Resmi Dimakzulkan, Ketua DPR AS: Hari Menyedihkan Bagi Amerika

Trump menjadi presiden ketiga dalam sejarah Negeri "Uncle Sam" yang dimakzulkan.

Editor: Rina Eviana
IST/Yahoo
Presiden AS Donald Trump dan Ketua Senat Nancy Pelosi 

Donald Trump Akhirnya Resmi Dimakzulkan, Ketua DPR AS: Hari Menyedihkan Bagi Amerika

TRIBUNJOGJA.COM -Presiden AS Donald Trump resmi dimakzulkan oleh DPR AS Rabu (18/12/2019) waktu setempat. Trump menjadi presiden ketiga dalam sejarah Negeri "Uncle Sam" yang dimakzulkan.

Dalam sidang paripurna yang berlangsung Rabu malam (18/12/2019), DPR AS mengesahkan dua pasal pemakzulan terhadap presiden 73 tahun itu. 

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (Fox News)

Dilansir CNN, dua pasal pemakzulan itu adalah Penyalahgunaan Kekuasaan dan Upaya Menghalangi Penyelidikan Kongres AS.

Dalam sidang paripurna yang digelar Rabu malam waktu setempat (18/12/2019), DPR AS menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap presiden 73 tahun itu.

Pasal pertama: Penyalahgunaan Kekuasaan, mendapat dukungan 230, dengan 197 politisi House of Representatives.

Adapun jumlah minimal dukungan yang diperlukan di DPR AS guna membawa proses pemakzulan Trump ke level Senat adalah 216.

Sementara pasal 2: Menghalangi Penyelidikan Kongres menerima dukungan 229, dalam hasil yang dibacakan Ketua DPR AS Nancy Pelosi.

Trump pun menjadi presiden setelah Andrew Johnson (1868), dan Bill Clinton (1998) yang dimakzulkan di level DPR AS.

Setelah ini, tahap selanjutnya dalam proses pemakzulan adalah membawa resolusi tersebut ke level Senat, di mana mereka akan membahasnya tahun depan.

Di tahap ini, kecil kemungkinan Trump bakal dilengserkan karena 53 dari 100 kursi senator dipegang oleh Partai Republik.

Kata Ketua DPR AS

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) dan Ketua DPR AS Nancy Pelosi.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) dan Ketua DPR AS Nancy Pelosi. (Getty Images via BBC)

Ketua DPR AS Nancy Pelosi menyatakan, ini adalah "hari menyedihkan bagi Amerika" setelah Presiden Donald Trump resmi dimakzulkan. . Kedua artikel itu memperoleh dukungan di atas 216 kursi yang merupakan syarat minimal agar Trump bisa dimakzulkan di level DPR AS.

Dalam konferensi pers seusai pemilihan, Nancy Pelosi menyatakan hari itu merupakan hari "penting bagi Konstitusi AS".

"Namun di saat bersamaan, ini adalah hari yang menyedihkan bagi Amerika," terang politisi asal Partai Demokrat itu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved