Densus Tangkap Seorang Warga
Polisi Geledah Rumah di Patehan Keraton Yogya
Sebuah rumah di Jalan Patehan Lor, Patehan, Keraton digeledah polisi, Rabu (18/12/2019).
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebuah rumah di Jalan Patehan Lor, Patehan, Keraton digeledah polisi, Rabu (18/12/2019).
Plt Lurah Kelurahan Patehan, Samsu Hadi mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga yang melakukan pelayanan di kelurahan sekitar jam 10.
Warga tersebut melapor bahwa Jalan Patehan Lor dijaga oleh polisi.
• Musim Hujan Mundur, Petani di Sleman Pilih Geser Waktu Menanam Padi
Mendengar laporan tersebut, pihaknya berupaya untuk mencari tahu.
Benar saja, jalan sudah diblok oleh polisi dan ia tidak diperbolehkan masuk.
"Jalan ditutup dari SMP Muhammadiyah 5 sampai Alun-alun Kidul. Saya bilang dari kelurahan, tetapi tetap tidak diperbolehkan masuk. Saya coba memutar, tetapi juga tetap tidak diperbolehkan masuk," katanya saat ditemui wartawan di kantor kelurahan, Rabu (18/12/2019).
Ia sempat bertanya pada petugas (polisi) yang berjaga.
Polisi tersebut mengatakan bahwa sedang terjadi penggeledahan.
• Tutorial Super Mudah Menghilangkan Kantong Mata
"Saya juga tidak tahu rumahnya yang mana, warga mana. Tadi kata polisi sedang ada penggeledahan. Penggeledahan soal apa juga tidak tahu,"sambungnya.
Sementara itu, seorang warga Yudi Pakan (23) mengungkapkan jalan ditutup sekitar pukul 10.00 hingga pukul 11.00.
Warga tidak diperbolehkan melintas.
"Saya nggak tau sih, tidak kelihatan. Cuma memang tadi banyak polisi yang ngumpul di sini (menunjuk sebelah rumahnya). Nggak tau juga ngapain, warga tidak boleh masuk," ungkapnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-kota-yogya_20180731_185714.jpg)