Terjerat Kasus Narkoba, Zul Zivilia Minta Hukuman Ringan Karena Jadi Tulang Punggung Keluarga

Zul membacakan pledoi atau pembelaannya di hadapan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN), pada Senin (16/12/2019)

Editor: Mona Kriesdinar
Tribunnews.com
Tribunnews.com, Zul vokalis band Zivilia tertangkap menjadi bandar narkoba 

Zul Zivilia meminta hakim memberikan hukuman ringan dalam kasus narkoba yang menjeratnya. Zul mengatakan bahwa dirinya merupakan ayah dari enam orang anak dan menjadi tulang punggung keluarga. Hal itu diungkapkan Zul saat membacakan pledoi atau pembelaannya di hadapan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN), pada Senin (16/12/2019).

Zul Zivilia
Zul Zivilia (net)

Dalam nota pembelaannya, Zul meminta hakim memberikan keringanan atas tuntutan penjara seumur hidup yang dimintakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Memohon hukuman yang seringan-ringannya. Karena saya adalah tulang punggung, seorang suami dan punya enam anak," kata Zul dalam persidangan.

"Mereka juga berhak mendapatkan masa depan, kesejahteraan, dan kasih sayang seorang Ayah," ucap Zul melanjutkan.

Tak lupa, Zul mengungkapkan penyesalannya karena telah menggunakan barang haram dan berjanji tidak akan mengulanginya.

Deretan Artis yang Terjerat Kasus Narkoba Selama 2019, Ada Nunung, Jefri Nichol hingga Zul Zivilia

"Dan saya berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan saya. Saya juga sangat menyesali sudah berani mencoba menggunakan narkoba sehingga saya menjadi kecanduan," ucap Zul.

"Bahkan, peristiwa ini menyadarkan saya betapa berani dan bodohnya saya di luar akal sehat ketika saya membeli, bahwa mereka bukan hanya pemakai tapi lebih dari itu," katanya.

Dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut Zul Zivila dengan penjara seumur hidup karena dinyatakan sebagai penyedia atau pengedar narkoba.

Pada saat penangkapan Zul, 1 Maret 2019, polisi memang mendapati barang bukti narkotika, yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.

Tak sendiri, Zul ditangkap bersama Rian, Andu, dan D, di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Penangkapan Zul dan tiga rekannya merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap MB, RSH, MRM di Hotel Harris, Jalan Boulevard ,Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 28 Februari 2019.

Pada hari yang sama dengan penangkapan Zul, polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial IPW di Hotel Excelton, Palembang, Sumatera Selatan.

Keesokan harinya, polisi menangkap RR di hotel yang sama dengan penangkapan IPW. Total, ada sembilan tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika yang menjerat Zul Zivilia

Istri Tak Terima Saat Dengar Tuntutan

Istri Zul 'Zivilia' Retno Paradinah, tampak tak terima saat mendengar tuntutan yang dialamatkan pada suaminya.

Halaman
1234
Sumber: Info Komputer
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved