Kota Yogya
Jamin Kesesuaian Tarif Bus Ekonomi, UPT Giwangan Akan Pantau Tarif Selama Nataru
UPT Terminal Giwangan Yogyakarta akan melakukan pemantauan tarif bus ekonomi selama angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Giwangan Yogyakarta akan melakukan pemantauan tarif bus ekonomi selama angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pengelola Administrasi Perkantoran Satuan Pelayanan UPT Terminal Giwangan Yogya, Aji Fajar mengatakan pemantauan akan dilakukan pada 19 Desember 2019 hingga 6 Januari 2020.
Tujuan dari pemantauan tarif bus ekonomi adalah untuk memastikan pengelola bus tidak melanggar tarif batas bawah dan batas atas yang telah ditetapkan.
Tarif dasar angkutan bus di Jawa Rp 119 ribu/km, sementara tarif batas bawah adalah Rp 95 ribu/km, dan tarif batas atas adalah Rp 115 ribu/km.
• Penumpang Bus di Terminal Giwangan Diprediksi Naik 10 Persen pada Libur Nataru
"Nanti kita akan lakukan pemantauan tarif bus, tetapi hanya ekonomi saja. Karena ada tarif batas atas dan batas bawah yang perlu ditaati. Sementara bus lain, seperti Patas, Eksekusi mengikuti mekanisme pasar," katanya, Selasa (17/12/2019).
Dalam pemantauan, pihaknya menggunakan metode sampling.
Ia akan memilih penumpang secara acak, untuk mencocokkan tarif batas atas dan batas bawah dengan tarif yang dikenakan oleh pengelola.
Selama pemantauan dari tahun ke tahun, pihaknya belum menemukan pengelola yang nakal, atau menaikkan tarif secara tidak wajar.
"Selama pemantauan belum ada temuan, pengelola masih tertib dalam memberikan tarif. Meskipun begitu, kami tetap lakukan pemantauan," jelasnya.
Ia melanjutkan, bus ekonomi di Terminal Giwangan kurang diminati.
• Tutorial Super Mudah Menghilangkan Kantong Mata
Sebab bus ekonomi hanya melayani jarak dekat saja, seperti Jogja-Purworejo, Jogja-Solo, Jogja Purworejo.
Kondisi bus juga umumnya sudah tua, sehingga masyarakat lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi.
"Kalau untuk jarak jauh biasanya pakai Patas atau eksekutif. Tujuan paling banyak ke Jakarta dan Surabaya. Sedikit sekali yang pakai bus ekonomi, jaraknya juga dekat, belum ada AC, jadi kebanyakan mungkin pakai kendaraan pribadi," lanjutnya.
Jika dalam pemantauan nanti menemukan bus ekonomi yang melanggar tarif, pihaknya akan melaporkan ke pusat (Kementerian Perhubungan RI). Sanksi akan diberikan langsung dari pusat.
"Nanti kita laporkan, sanksi dari pusat. Sanksi bisa dilarang beroperasi beberapa hari atau beberapa minggu. Pusat yang menentukan," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/suasana-di-terminal-giwangan-yogyakarta_1706.jpg)