Yogyakarta

Teri Nasi dan Cumi Berformalin Intai Kesehatan Warga Yogyakarta

Sedikitnya 14 produk pangan diketahui tidak memenuhi syarat dari hasil pengawasan yang dilakukan BPOM DIY.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Agung Ismiyanto
Kepala BPOM DIY, Rustyawati menunjukkan sampel teri nasi medan yang mengandung formalin dalam jumpa pers pengawasan pangan yang beredar menjelang Natal dan tahun baru bersama tim TPID DIY di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan DIY, Senin (16/12/2019). 

Bersama TPID pihaknya mulai turun secara pelan-pelan mencari info dan mengerucut pada empat penjual atau sales.

Pihaknya terus melakukan penetrasi dan edukasi pada masyarakat dan pedagang untuk tidak menjual dan mengonsumsi bahan makanan tersebut. 

Beberapa hal yang bisa diamati antara lain adalah warna mencolok dan bau menyengat. 

Sidak di Pasar Jangkang, BPOM DIY Kembali Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks

Waspada

Rustyawati meminta masyarakat unuk waspada dan tidak tergiur barang murah.

Dari pandangan sekilas bahan makanan ini terlihat tidak berbahaya, bahkan efek jarak dekat tidak terasa. 

Namun,  bahan makanan ini adalah pembunuh karena efek jangka panjang menyebabkan kanker dan penyakit dalam lainnya.

Rustyawati mengakui tidak mudah membedakan teri berformalin atau tidak.

Ciri fisik yang dapat dilihat hanyalah kering dan tidak lembab, sementara dari bau sulit dideteksi.

Jika pedagang ragu dapat meminta bantuan BBPOM untuk melakukan pengujian.

“Agak susah untuk membedakan teri nasi berformalin. Pilih yang kering, kalau ini (sampelnya) lembab sekali. Kondisi lembab tidak cukup awet, tambah formalin. Jangan makan ini deh,” ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved