Yogyakarta
Dispetaru DIY Sebut Lahan Pengganti LP2B Masih Berproses
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY menyebut pihaknya masih terus berproses untuk lahan pengganti LP2B yang terdampak proyek tol.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY menyebut pihaknya masih terus berproses untuk lahan pengganti LP2B yang terdampak proyek tol.
Pihaknya akan berkoordinasi, berkonsolidasi dengan Kabupaten Sleman.
“Untuk lahan penggantinya masih berproses,” kata Kepala Dispetaru DIY, Krido Suprayitno kepada Tribunjogja.com, Minggu (15/12/2019) sore.
Hal ini karena mengenai LP2B harus mengacu pada Perda RTRW.
• Lahan Pengganti LP2B Terdampak Tol Yogyakarta Dimungkinkan di Turi
Sementara, untuk Perda RTRW Kabupaten Sleman baru direview dan masih dalam proses rekomendasi Gubernur.
Nanti setelah terbit rekomendasi dari Gubernur dan masih berproses menjadi peta legalitas.
“Peta-peta ini, diproses Gubernur,” paparnya.
Adanya proyek pembangunan jalan tol ini juga merupakan momentum menertibkan pemanfataan tanah.
Hal ini terutama bangunan yang ada di sepanjang selokan Mataran dan sepanjang pertanian.
"Apa yang diamanatkan dalam Perda Nomor 5 tahun 2019 tentang RT RW Provinsi sudah disahkan. Bahwa era sekarang era pemanfaatkan pengendalian tata ruang. Ini momentum untuk penertiban pemanfaatan lahan, " jelasnya.
• Tutorial Super Mudah Menghilangkan Kantong Mata
Hingga saat ini, Pemda DIY juga tengah mengebut penyelesaian Raperda Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) Sleman Timur.
Hal ini sebagai salah satu payung hukum untuk mengantisipasi perkembangan dari proyek jalan tol Solo-Yogya.
Krido menambahkan, Raperda ini menjadi prioritas untuk pengendalian tata ruang Sleman Timur.
Pihak Dispetaru DIY selaku sekretaris TKPRD menyebut telah mencermati telaah mengenai Raperda ini.
Rekomendasi ini, ujarnya, akan menjadi dasar untuk pembahasan di Kementerian ATR BPN.
Kementerian ATR/BPN nantinya akan menjadi koordinator persub antara lembaga kemeterian dan data selengkapnya berada di perundangan tata ruang. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/dispetaru-diy-sebut-tim-persiapan-ipl-akan-dibentuk-pekan-depan.jpg)