Yogyakarta

28 Bus Bantuan Kementerian Perhubungan Akan Layani 3 Kecamatan di Sleman

Sedikitnya 28 bus bantuan dari Kementerian Perhubungan akan dioperasionalkan di tiga Kecamatan di Sleman.

Tayang:
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Agung Ismiyanto
Kabid Angkutan DIshub DIY, Sumariyoto 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sedikitnya 28 bus bantuan dari Kementerian Perhubungan akan dioperasionalkan di tiga Kecamatan.

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melalui Dinas Perhubungan menyebut 28 bus ini akan melayani kawasan Godean, Ngemplak, dan Ngaglik dan ditargetkan bulan April 2020 mendatang.

“Untuk sekarang baru persiapan tender lelang terbuka. Diharapkan ada pengusaha dari Yogya sebagai penyedianya. Soalnya kalau di luar Yogya sulit beroperasi di sini. Nanti akan diundang ke sana (Kemenhub) untuk detailnya,” ujar Kepala Bidang Angkutan Dishub DIY, Sumariyoto, Minggu (15/12/2019).

Sumariyoto mengatakan, untuk mekanisme bus ini hampir sama seperti bus Trans Jogja.

Dishub DIY Evaluasi Kinerja Bus Trans Jogja

Namun, ada perbedaan desain yakni, 28 bus ini akan menggunakan low deck, sehingga tidak perlu halte.

“Yang dibutuhkan nanti hanya bus stop saja karena low deck,” ujarnya.

Melalui studi tata ruang yang dilaksanakannya, bus ini akan menjangkau tiga kecamatan yang tidak disentuh Trans Jogja.

Yakni, Godean, Ngaglik dan Ngemplak.

Sehingga, untuk rutenya nanti adalah dari Maguwoharjo ke arah utara, kemudian Kaliurang ke utara dan Godean.

“Namun, bus ini nanti tetap akan terintegrasi dan tidak terpisahkan untuk melayani kawasan Sleman barat dan utara. Target launchingnya sekitar bulan Maret atau April 2020 mendatang,” jelasnya.

Tutorial Super Mudah Menghilangkan Kantong Mata

Gratis

Keistimewaan lain dari hadirnya bus ini adalah selama belum ada lembaga yang mengelola operasionalnya, maka bus ini gratis.

Artinya, kata Sumariyoto, biaya operasional kendaraan bus ini akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat hingga ada lembaga yang secara khusus menangani.

“Maka, harus disiapkan karena itu nanti di bawah Kementrian Perhubungan maka free  (gratis) dulu sebelum ada lembaga. Konsepnya nanti semuanya oleh pusat,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved