PENGUMUMAN Nama Peserta Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham via Cpns.kemenkumham.go.id

PENGUMUMAN Nama Peserta Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham via Cpns.kemenkumham.go.id dinyatakan LULUS seleksi administrasi dokumen unggah;

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
cpns.kemenkumham.go.i
PENGUMUMAN Nama Peserta Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham via Cpns.kemenkumham.go.id 

PENGUMUMAN Nama Peserta Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham via Cpns.kemenkumham.go.id

TRIBUNjogja.com -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 mengumumkan nama Nama Peserta Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2019.

Berikut keterangan yang dirilis panitia seleksi di Cpns.kemenkumham.go.id.

Link nama peserta lolos di bagian lain artikel ini

Berdasarkan hasil keputusan rapat panitia seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2019, dengan ini memutuskan hal-hal sebagai berikut:

1. Peserta seleksi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 yang nomor register dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan LULUS seleksi administrasi dokumen unggah;

2. Peserta seleksi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 yang nomor register dan namanya tidak tercantum dalam lampiran
pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dokumen unggah. Keterangan alasan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat dilihat melalui akun masing‐masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

3. Peserta seleksi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dokumen unggah dapat mangajukan sanggahan pada tanggal 13 s.d 15 Desember 2019 melalui akun masing‐masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

4. Panitia seleksi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 mulai pada tanggal 13 s.d 18 Desember 2019 akan menjawab sanggahan yang masuk dan akan mengumumkan peserta yang lulus setelah masa sanggah pada tanggal 19 Desember 2019 di laman https://cpns.kemenkumham.go.id;

5. Masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali (dokumen), mengunggah ulang (dokumen), tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun;

6. Peserta seleksi formasi Umum, Cumlaude dan Putra/i Papua/Papua Barat dengan kualifikasi pendidikan Dokter, Sarjana/S‐1/D‐IV dan Diploma III/D‐III
yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dokumen unggah sebagaimana dimaksud pada angka 1, wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT);

7. Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh peserta seleksi formasi Umum, Cumlaude dan Putra/i Papua/Papua Barat dengan kualifikasi pendidikan Dokter,
Sarjana/S‐1/D‐IV dan Diploma III/D‐III yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 26 s.d 31 Desember 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang sama pada saat pendaftaran

Instansi Kemenkumham masih paling banyak diminati disusul kemenag, Kejagung dan Mahkamah Agung.
Instansi Kemenkumham masih paling banyak diminati disusul kemenag, Kejagung dan Mahkamah Agung. (Facebook BKN)

8. Waktu pelaksanaan dan ketentuan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan kemudian di laman https://cpns.kemenkumham.go.id;

9. Peserta seleksi kualifikasi pendidikan SLTA yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud angka 1, wajib mengikuti tahapan verifikasi
dokumen asli, pengukuran tinggi badan dan pemberian kartu ujian pada tanggal 16 s.d 20 Desember 2019;

10. Peserta seleksi formasi khusus penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud angka 1, wajib mengikuti tahapan
verifikasi jenis/tingkat disabilitas dan pemberian kartu ujian sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam daftar lampiran;

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved