CPNS 2019
LINK Daftar Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumam 2019, Informasi Lokasi Tes SKD
Peserta yang dinyatakan lolos, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar dan mencetak kartu peserta ujian melalui laman sscasn.bkn.go.id.
9. Peserta seleksi kualifikasi pendidikan SLTA yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud angka 1, wajib mengikuti tahapan verifikasi
dokumen asli, pengukuran tinggi badan dan pemberian kartu ujian pada tanggal 16 s.d 20 Desember 2019;
10. Peserta seleksi formasi khusus penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud angka 1, wajib mengikuti tahapan
verifikasi jenis/tingkat disabilitas dan pemberian kartu ujian sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam daftar lampiran;
11. Pelamar kualifikasi pendidikan SLTA yang dinyatakan lulus wajib :
a. Hadir pada tahapan verifikasi dokumen asli, pengukuran tinggi badan dan pemberian kartu ujian dengan membawa dokumen sebagai berikut :
1) Kartu Registrasi Pendaftaran SSCASN;
2) Surat Lamaran bermaterai Rp. 6.000,‐ (asli);
3) Surat Pernyataan 13 poin bermaterai Rp. 6.000,‐ (asli);
4) e‐KTP (asli) /Surat Keterangan Perekaman dari Disdukcapil (asli);
5) Ijazah SLTA Sederajat (asli) / Surat Keterangan Lulus (asli);
6) Daftar nilai (asli) / Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (asli) ;
7) Pas foto berwarna ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 2 lembar;
8) Surat Penyetaraan dan daftar nilai (asli) dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (bagi lulusan luar negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan pesantren);
9) Surat Keterangan Domisili (asli) dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut (bagi pelamar yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat eKTP);
10) Surat Keterangan Keturunan Putra/Putri Papua/Papua Barat (asli) dari Kelurahan/Kepala Desa/ Kepala Suku (khusus formasi putra/putri
Papua/Papua Barat).
b. Memakai pakaian dengan ketentuan :
1) Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
2) Celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
3) Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
4) Sepatu tertutup berwarna hitam.
12. Pelamar formasi khusus penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus wajib :
a. Hadir pada tahapan verifikasi jenis/tingkat disabilitas dan pemberian kartu ujian dengan membawa dokumen sebagai berikut :
1) Kartu Registrasi Pendaftaran SSCASN;
2) e‐KTP (asli) /Surat Keterangan Perekaman dari Disdukcapil (asli);
3) Surat Keterangan Dokter (asli) dari Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas peserta seleksi.
b. Memakai pakaian dengan ketentuan :
1) Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
2) Celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
3) Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
4) Sepatu tertutup berwarna hitam.