Pelemparan Molotov di Sleman

Terkait Pelemparan Molotov, Dishub DIY Tegaskan CCTV Jalan Raya Bisa Digunakan Ungkap Pelaku

Selain untuk membantu pengungkapan tindak kriminal, penggunaan CCTV juga sering digunakan untuk melakukan pemantauan aktivitas jalan raya.

Penulis: Andreas Desca | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Raharjo 

Laporan Reporter Tribunjogja.com, Andreas Desca Budi Gunawan

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebuah rumah warga di Pasekan Kidul, Balecatur, Gamping jadi sasaran penyerangan orang tak dikenal, Rabu (11/12/2019).

Kejadian ini menimpa rumah milik Sularto (51), yakni dilempar molotov.

Akibatnya jendela kaca bagian kiri bawah pecah dan membakar tembok dan jendela.

Sedangkan pelaku berhasil melarikan diri dari warga yang mencoba mengejarnya.

BREAKING NEWS : Rumah Warga di Gamping Terkena Serangan Molotov

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Rahardjo menyampaikan kepada Tribunjogja.com, bahwa CCTV yang terpasang di jalan raya bisa digunakan untuk mengungkap identitas pelaku.

"Tapi itu jika terduga pelaku yang ciri-cirinya sudah diketahui melintasi area yang terpantau CCTV. Sedangkan untuk rekaman CCTV jalan raya ini, hanya kepolisian ataupun Dinas terkait lainnya yang dapat menggunakannya," tuturnya.

Menurut penjelasannya, nantinya jika dibutuhkan Polisi akan menghubungi Dishub dan itu bebas diakses untuk kepentingan publik.

Tutorial Super Mudah Menghilangkan Kantong Mata

"Sebenarnya sudah beberapa kali kasus-kasus seperti klitih dapat diungkap dengan bantuan CCTV," katanya.

Selain untuk membantu pengungkapan tindak kriminal, lanjut Sigit, penggunaan CCTV juga sering digunakan untuk melakukan pemantauan aktivitas jalan raya.

"Terlebih sekarang sistimnya sudah online, jadi lebih mudah diakses," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved