Gebrakan Mendikbud Nadiem Makarim: Luncurkan Program Merdeka Belajar, Hapus UN dan Longgarkan Zonasi
Mendikbud Nadiem Makarim membuat gebrakan dengan meluncurkan program 'Merdeka Belajar' dan akan menghapus Ujian Nasional (UN)
Mendikbud Nadiem Makarim membuat gebrakan dengan meluncurkan program 'Merdeka Belajar' dan akan menghapus Ujian Nasional (UN)

TRIBUNJOGJA.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan program 'Merdeka Belajar.'
Program ini disebut-sebut akan menggantikan sistem Ujian Nasional (UN) yang telah dilaksanakan di sekolah selama bertahun-tahun.
Nadiem pun memastikan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional pada 2020 mendatang akan menjadi pelaksaan UN yang terakhir.
• Mendikbud Nadiem Makarim Terapkan Program Merdeka Belajar, Bakal Jadi Pengganti UN?
• Gaya Busana Nadiem Makarim Kembali Dikritik, Bagaimana Komentar Desainer?
Nadiem Makarim resmi menghapus Ujian Nasional (UN) pada 2021.
Untuk itu ia menerapkan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter sebagai penggantinya.
Hal itu ia sampaikan di Jakarta dalam peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan Merdeka Belajar, Rabu (11/12/2019).
Dalam peluncuran program pendidikannya itu, ada empat pokok yang dibahas.
"Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional ( UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP),"
"Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi," ujar Nadiem di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019) yang dilansir melalui Kompas.com.
Ada dua program yang banya disorot oleh publik, seperti penghapusan UN dan juga PPDB Zonasi.
Keduanya adalah program pendidikan yang selama ini menjadi polemik.
Ujian Nasional adalah program bagi siswa yang dalam penerapannya, siswa mengalami beban yang tinggi.
Hal itu dikarenakan banyaknya hafalan materi ujian dan juga hafalan rumus-rumus.
Akibatnya, banyak siswa yang merasa stress begitu juga dengan orang tua yang merasa ikut terbebani.
Tidak hanya UN, Sistem Zonasi dalam Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru juga menuai polemik.
Pasalnya sistem tersebut menerapkan jarak rumah untuk memilih sekolah.
• Menteri Nadiem Makarim Ditodong Aplikasi Bimbel Gratis dan Hapus Sistem Zonasi
• Jadwal Ujian Nasional SMA/MA 2020 yang Dirilis Badan Standar Nasional Pendidikan
Untuk itu banyak ditemukannya permasalahan soal manipulasi data jarak rumah ke sekolah yang sebenarnya.
Atas berbagai polemik yang berkembang di masyarakat program merdeka belajar yang diusulkan Nadiem Makarim bisa membawa angin segar.
Begini rincian program merdeka belajar, khususnya Penghapusan UN dan Kelonggaran Zonasi PPDB:
UN diganti Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter
Menurut Nadiem, sistem asesmen masih dalam pengembangan dan akan dilaksanan melalui komputer.
"Secara teknis, detailnya nanti sedang dalam pengembangan, tetapi sudah pasti ini akan dilaksanan melalui komputer," ujarnya.
Untuk itu, sistem menggunakan komputer menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Pendidikan selama setahun kedepan.
"Apapun dalam standar nasional itu harus computer base. Itu adalah PR kita selama setahun kedepan untuk memastikan semua murid itu bisa,"
"Karena di beberapa daerah itukan belum bisa (menggunakan computer untuk test), jadi harus kita tuntaskan tahun ini," tutur Nadiem.

Menurut Nadiem format yang akan digunakan adalah menggunakan Programme for International Student Assessment (PISA).
"Karena menggunakan komputer base maka dilakukan pada saat yang sama, dan menggunakan format PISA," ujarnya.
Dari satu di antara program "Merdeka Belajar" ini harapannya UN tidak lagi menjadi beban.
"Kuncinya adalah ini tidak menjadi beban stress, buat orang tua dan murid," pungkas pria berkacamata itu.
Nadiem juga menjelaskan jika asesmen akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11).
"Ini test nya harus diambil ditengah jenjang, dan itu bukan menjadi syarat untuk seleksi ke murid (ke jenjang berikutnya)" tutur Founder Gojek itu.
Nadiem pun menuturkan jika asesmen tersebut sifatnya bukan hafalan, semuanya adalah proses analisa.
"Yang kedua mau menghafal apa? tidak ada yang dihafal, karena sudah tidak ada materi hafalannya lagi,"
"Semuanya adalah proses analisa dari hal-hal yang simple, jadi konsep-konsep matematika pun yang di apply," ujarnya.
Dalam konsep matematika, Ungkap Nadiem, bukan teorinya yang dibahas.
"Jadi bukan sedalam apa teori matematikanya, tetapi cara mengaplikasikan logika angka dalam suatu analisa," ujarnya.
Tidak hanya matematika, dalam konsep bahasa namun pun merubahnya.
"Sama juga dengan bahasa, bukannya dramatika, bukannya belajar kosakata, tetapi membaca sesuatu, memahami dan bisa mengerti esensinya," tegasnya.
Menurutnya asesmen itu adalah satu-satunya cara untuk melakukan pembelajaran secara baik.
"Jadinya ya terus terang tidak ada jumlah penghafalan atau baca-baca buku setumpuk untuk bisa meningkatkan hasilnya,"
"Satu-satunya cara adalah melakukan pembelajaran secara baik, pemahaman secara konsep dan cinta buku, cinta membaca," ungkap Nadiem.
Kelonggaran sistem Zonasi dalam PPDB
Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kemendikbud tetap menggunakan Sistem Zonasi.
Namun sistem tersebut dilonggarkan dengan kebijakan yang lebih fleksibel.
Hal itu dikarenakan untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.
Menurut Nadiem, Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen.
Lalu untuk jalur afirmasi atau kurang mampu minimal 15 persen.
Selanjutnya jalur perpindahan maksimal 5 persen.
• Ketua PGRI Sleman Anggap Sosok Mendikbud Nadiem Makarim Hadir Sesuai Zamannya
• Nadiem Makarim Jadi Mendikbud, Pendiri GSM : Sesuai Kebutuhan Industri dan Milenial
Nadiem menegaskan untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.
"Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi," ujar Mendikbud Nadiem yang dikutip dari Kompas.com.
Menurut Nadiem mekanisme perubahan zonasi ini penting.
Tetapi ada berbagai daerah yang mengalami kesulitan dalam penerapannya.
"Tidak semua daerah itu bisa menerapkan Sistem Zonasi yang sangat rigid,"
"Jadi kami ingin menciptakan kebijakan yang bisa melaksanakan semangat zonasi,"
"Yakni pemerataan bagi semeua murid untuk bisa dapatkan kualitas pendidikan yang baik tapi juga bisa mengakomodasi perbedaan situasi di daerah," ujarnya.
Tidak hanya itu, Nadiem juga mengkompromikan antara pemerataan yang adil bagi semua jenjang ekonomi.
"Selain itu, juga untuk mengkompromikan antara kebutuhan pemerataan yang adil bagi semua jenjang ekonomi,"
"Kompromi kepada siswa yang bekerja keras untuk mencapai prestasi baik angka di kelas maupun lomba di luar," tambah Nadiem. (*)
(Tribunnews.com/Maliana/ Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)