TERUNGKAP! Kronologi Anak Bunuh Ayah Kandung di Klaten, Dipicu Rasa Kesal Karena Sering Dimarahi

Seorang pria di Klaten tega membunuh ayah kandungnya sendiri di Klaten, Jawa Tengah. Berikut kronologi dan pengungkapan kasusnya.

Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Muhammad Fatoni
ist
Ilustrasi 

Seorang pria di Klaten tega membunuh ayah kandungnya sendiri di Klaten, Jawa Tengah. Berikut kronologi dan pengungkapan kasusnya.

Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Satreskrim Polres Klaten akhirnya berhasil mengungkap misteri kematian, Girno (55), warga Dukuh Kemaduan, Desa Ngalas, Kecamatan Klaten Selatan.

Hasil penyelidikan polisi, terungkap fakta tak terduga, ternyata korban diketahui dibunuh oleh anak kandungnya sendiri.

Jenazah korban sendiri sebelumnya dikabarkan ditemukan tergeletak dalam kondisi yang dudah membusuk di rumahnya, Kamis (5/12/2019) lalu.

Hal itu diungkapkan Wakapolres Klaten, Kompol Zulfikar Iskandar dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Senin (9/12/2019).

Kronologi dan Fakta-fakta Pembunuhan Janda Muda di Bojonegoro, Pelakunya Ternyata Masih Pelajar SMA

BREAKING NEWS: Tiga Pelajar SMP Ditangkap dalam Kasus Pembacokan

Aksi pembunuhan tersebut diketahui polisi berdasarkan hasil otopsi dari RS Bhayangkara Yogyakarta, yang menemukan kejanggalan pada jenazah korban yang sehari-hari berprofesi sebagai pemulung itu.

Dari situ polisi langsung menindaklanjuti.

“Karena ada kejanggalan itu kemudian tim Resmob mencari informasi dan ternyata ada kaitannya dengan saudara berinisial, JO (29). Dia yang sudah membunuh korban,” ujarnya, Senin siang.

penusukan (ilustrasi)
penusukan (ilustrasi) (tribunnews)

Lebih lanjut disampaikan, JO merupakan anak kandung korban.

Aksi itu diketahui lantaran dipicu rasa kekesalan JO kepada ayahnya, karena sering dimarahi setiap hari.

Dari situ, emosi JO memuncak, hingga pada Kamis (5/12/2019) lalu, peristiwa nahas tersebut berujung pada pemukulan di bagian kepala korban hingga menewaskannya.

“(Tersangka) memukul pakai tangan pada bagian pelipis sebanyak dua kali. Korban sempat terkapar di lantai kemudian diangkat ke tempat tidur oleh pelaku. Setelah itu pelaku pergi dari rumah,” imbuhnya.

Putus Cinta, Warga Temanggung Lakukan Percobaan Bunuh Diri di Jembatan Jaglran

BREAKING NEWS: Pelajar SMP Jadi Tersangka Pembacokan di Jalan Ireda

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andryansyah Rithas, menjelaskan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada, Jumat (6/12/2019) lalu, atau sehari setelah ditemukannya mayat korban.

Polisi langsung menggelandang pelaku ke Mapolres Klaten guna pemeriksaan lebih lanjut.

Wakapolres Klaten, Kompol Zulfikar Iskandar mendampingi JO (29), tersangka pembunuhan terhadap ayahnya sendiri dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Senin (9/12/2019)
Wakapolres Klaten, Kompol Zulfikar Iskandar mendampingi JO (29), tersangka pembunuhan terhadap ayahnya sendiri dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Senin (9/12/2019) (Dok.Polres Klaten)

“(Pelaku) Ditangkap di rumahnya, kebetulan setelah penemuan korban itu kemudian pelaku pulang. Dengan cepat langsung kita amankan, untun proses penyidikan lebih lanjut. Untuk mencari tahu ada tidaknya unsur kesengajaan,” kata dia.

Atas kejadian itu, pelaku disangkakan Pasal 44 ayat 3 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved