Cara Mengetahui Total Jumlah Pelamar CPNS 2019 via sscndata.bkn.go.id
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019,tidak bisa melihat jumlah pelamar di instansi. BKN akan membuka jumlah formasi CPNS pada 7 Desember
Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, tidak bisa melihat jumlah pelamar di instansi.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pihak Badan Kepegawaian Negara memberi alasan terkait data jumlah pelamar CPNS yang tidak bisa dilihat.
Melalui laman Twitter, BKN mengumumkan pada 07.12.19 pukul 16.00 WIB data jumlah formasi CPNS dapat dilihat semua orang.
Caranya dengan mengakses website https://sscndata.bkn.go.id/spf.
Data jumlah pelamar dapat diakses setelah semua instansi menutup pendaftaran CPNS 2019.
Kepala Biro Humas BKN sebelumnya sudah membicarakan terkait data total jumlah pelamar. Selain itu, BKN memberi tiga alasan mengapa tahun ini pelamar CPNS tidak bisa melihat jumlah pelamar tiap instansi.
Melalui wawancara di akun Youtube BKN, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Muhammad Ridwan menjelaskan pendaftaran seperti blind competition. Tahun lalu muncul jumlah data yang tidak valid. Penyebabnya adalah pihak tidak bertanggung jawab.
"Tahun lalu, jumlah pelamar tidak valid dan banyak yang melakukan usaha-usaha untuk memperbanyak formasi, kita enggak tahu mereka dapat NIK dari mana bisa login dan bisa buat akun," kata Ridwan, Senin (2/12/2019).
Alasan kedua adalah, pelamar sengaja mengunggah foto-foto dan dokumen tidak sesuai persyaratan. Data yang salah ini dapat meningkatkan jumlah pelamar di instansi.
"Tahun lalu juga sempat ada yang mendaftar dan men-submit dengan dokumen atau gambar yang neko-neko, ada yang gambar binatang dan banyak lagi. Sehingga di beberapa tempat jumlah pelamar yang sesungguhnya tidak valid," ucap Ridwan.
BKN ingin transparansi jumlah pelamar secara real time. Penyebabnya karena dulu ada beberapa pelamar yang ingin memindahkan dokumennya ke instansi lain. Tahun ini, syarat pelamar CPNS adalah 10 tahun tidak boleh pindah instansi, jika diterima CPNS.
"Kita menilai, yang paling fundamental pada CPNS 2018 dan CPNS 2019 itu adalah tidak mengajukan pindah selama 10 tahun," kata Ridwan.
Tahun 2018, pelamar CPNS ingin pindah instansi sangat tinggi. Sehingga BKN melakukan antisipasi. Menurut Ridwan hal ini disayangkan untuk beberapa instansi seperti guru dan dokter di daerah 3T (terluar, terdepan dan terpencil).
Pengumuman lainnya adalah pelamar CPNS diharapkan tidak login ke portal SSCN pada 15-20 Desember. Penyebabnya karena setiap administrator instansi sedang melakukan verifikasi.

Sampai Kamis (5/12/2019), masih ada empat instansi yang belum menutup pendaftaran rekrutmen CPNS. Dikutip dari Kompas.com, berikut instansi yang masih membuka lowongan pendaftaran :