Yogyakarta
Dishub DIY Evaluasi Kinerja Bus Trans Jogja
Dishub DIY akan melaksanakan studi terkait jalur prioritas berupa bus line pada bus Trans Jogja tahun depan.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Penegakan Hukum
Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan payung hukum untuk menegakkan hukum terkait dengan bus line ini.
Hal ini untuk memberikan kepastian hukum jika ada pelanggaran atas keberadaan jalur prioritas ini.
Dia mengakui, beberapa kali pihaknya lemah dalam menegakkan hukum.
Satu di antaranya adalah mengenai tulisan jalut khusus bus yang berada di dekat halte-halte Trans Jogja.
"Kami harus akui lemah dalam penegakan hukum. Tulisan jalur bus ini sebetulnya sudah ada di dekat halte, tetapi hilang karena terkena overlay jalan dan belum bisa melaksanakan pengadaan lagi," katanya.
Dia juga menyebutkan jika pihaknya juga melaksanakan evaluasi pada operator sekaligus pengelola bus Trans Jogja ini.
• DPRD DIY Usulkan Ada Jalur Prioritas untuk Bus Trans Jogja
Evaluasi ini sebenarnya adalah evaluasi rutin, namun karena ada kecelakaan yang menimpa bus tersebut, maka pihaknya juga membahas perbaikan ke depannya.
"Kedepan kami berupaya agar Trans Jogja mendapatkan prioritas di Jalan.
Minat masyarakat juga semakin tinggi dengan bus ini daripada mengendarai kendaraan pribadi, " katanya.
Pihaknya pun melakukan perhitungan khusus agar load factor meningkat. Selain itu juga berupaya agar bisa memberikan perlakuan khusus bagi penumpang usia lanjut, penyandang disabilitas dan pelajar.
"Kalau bisa memang gratis. Namun, memang harus ada perhitungan khusus, untuk subsidi," urainya.
Dia menambahkan, bus Trans Jogja ini memiliki 128 armada termasuk cadangan yang menempuh 17 jalur.
Beberapa jalur memang memiliki load factor rendah dan ada yang tinggi.
• UNBOXING KULINER: Snack Hits Super Ekonomis di Jogja
Dalam evaluasi ini pihaknya juga mengingatkan agar interval bus juga dievaluasi.
Hal ini mengingat kondisi dari tahun 2012 sampai sekarang berbeda.