CPNS 2019
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, Login di Sscn.bkn.go.id dan Penjelasan Masa Sanggah
Waktu 2 atau 3 pekan itu merupakan perkiraan kebutuhan waktu verifikator bekerja memeriksa berkas para pelamar.
Di bawah tulisan itu akan ada tombol sanggah.
Klik tombol ajukan sanggahan bila kalian ingin menyanggah,".
Tapi jangan berharap pelamar akan diperbolehkan menyanggah dengan memasukkan dokumen baru.
Pelamar tidak dapat memasukkan dokumen baru.
Pelamar CPNS hanya bisa memberi alasan di dokumen yang menjadi kesalahan pelamar sehingga tidak lulus seleksi administrasi.
Jadi, siapkanlah alasan terbaik sejak sekarang jika merasa ada dokumen yang salah.
Nantinya formulir sanggah akan berbentuk seperti di bawah ini :
Lalu kesalahan seperti apakah yang sama sekali tidak dapat ditolerir verifikator berkas CPNS 2019?
Berdasarkan berbagai sumber, ternyata ada beberapa kesalahan yang tak bisa ditolerir, antara lain :
1. Memakai format surat lamaran atau surat pernyataan yang tak sesuai dengan panduan.
2. Pas foto tidak berlatar merah.
3. Salah menempatkan ketika mengunggah dokumen. Misalnya, tempat untuk dokumen surat lamaran justru diunggah ijazah.
4. Dokumen yang diupload buram.
5. Ijazah tidak menunjukkan kolom IPK.
6. Perbedaan antaran nomor ijazah dalam scan dengan yang dituliskan di kolom nomor ijazah.