APBD 2020 Disahkan
Gunakan APBD, Pemkab Sleman Naikkan Gaji Guru dan Pegawai Honorer Sekolah di 2020
Pemkab Sleman akan menaikkan gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTTA) alias honorer di 2020 mendatang.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan menaikkan gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTTA) alias honorer di 2020 mendatang.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan naiknya gaji GTT dan PTT tersebut mengandalkan APBD.
"Total dana yang dikeluarkan sebesar Rp 51 miliar sebagai bantuan pada guru-guru non ASN," katanya di Gedung Serbaguna Sleman, Kamis (28/11/2019) lalu.
Adapun besaran gaji yang diberikan pada guru honorer sekolah negeri naik dari yang sebelumnya Rp 420 ribu per bulan menjadi Rp 700 ribu per bulan.
• Guru MIN 1 Kulon Progo Raih Juara II Anugerah Guru Tenaga Kependidikan Madrasah
Guru honorer di sekolah swasta yang sebelumnya sama dengan negeri naik menjadi Rp 600 ribu per bulan.
Sementara pegawai honorer sekolah negeri akan mendapat gaji sebesar Rp 650 ribu serta pegawai honorer swasta dan guru PAUD sebesar Rp 500 ribu.
Sebelumnya, gaji ketiga profesi tersebut hanya sebesar Rp 350 ribu per bulan.
"Tenaga honorer K2 juga akan naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 1,2 juta," kata Sri Purnomo.
Ketua PGRI Sleman Sudiyo menyambut baik kebijakan baru Pemkab Sleman tersebut.
• UNBOXING KULINER: Snack Hits Super Ekonomis di Jogja
Sebab kenaikan gaji menjadi sangat penting demi menjamin kesejahteraan tenaga honorer di bidang pendidikan.
Ia juga mengatakan setiap tahunnya selalu ada peningkatan gaji bagi para guru dan pegawai honorer.
"Saya masih ingat 3 tahun lalu honor GTT masih Rp 250 ribu, namun kemudian ada peningkatan setiap tahunnya," jelas Sudiyo. (TRIBUNJOGJA.COM)