Yogyakarta
BREAKING NEWS : PT AMI PHK Sopir Bus Trans Jogja yang Terlibat Kecelakaan
Direksi PT AMI melakukan PHK pada sopir bus yang mengemudikan bus Trans Jogja yang terlibat dalam kecelakaan di simpang UPN.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Adapun, Dyah mengaku tidak alergi dengan penilaian masyarakat terkait sopir bus yang ugal-ugalan.
Dia menyebutkan jika ada sopir bus yang dirasa membahayakan keselamatan dan ugal-ugalan harus dilaporkan dan pasti akan ditindaklanjuti pihaknya.
"Pasti kami membutuhkan respon masyarakat yang dilandasi data. Misalnya kejadian di mana, kapan, dan peristiwanya. Pasti kami tindak lanjuti. Kalau tak ada data kami kesulitan," ujarnya.
Evaluasi yang dilakukan selama ini pun tidak harus menunggu respon.
Pihaknya melakukan evaluasi dan pengontrolan dengan pengawas koordinator lapangan yang ada di PT AMI.
Setelah itu tindakan dilakukan bisa memberikan SP hingga PHK.
"Tergantung kepada kasusnya. Pembinaan yang kami lakukan engga cuma klasikal namun juga small class untuk pendalaman materi. SOPnya, setiap hari kami lakukan briefing dan doa bersama sebelum berangkat. Itu yg selama ini kami lakukan, " paparnya. (TRIBUNJOGJA.COM)