Yogyakarta

Pengadaan Tanah Untuk JJLS Sudah Telan Anggaran Rp 1,112 Triliun

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyebutkan anggaran pengadaan tanah untuk jalur jalan lintas selatan telah mencapai Rp 1,112 triliun.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Agung Ismiyanto
Sejumlah alat berat tengah digunakan untuk meratakan dan mengepras bukit kapur di proyek pembangunan JJLS ruas Jerukwudel-Baran-Duwet, Girisubo, Gunungkidul, Rabu (27/11/2019). 

Dia menjelaskan,  untuk sementara ruas jalan Tepus-Jerukwudel perkiraan luas kebutuhan tanahnya mencapai 250.402 meter persegi. 

Anggaran yang akan diusulkan pada tahun 2020 mencapai Rp 116 miliar. 

Sementara,  untuk ruas Ngremang-Garongan luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 144.706 meter persegi. 

Untuk perkiraan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 291 miliar. 

Ruas ini ditargetkan bisa diselesaikan pembebasan lahannya hingga tahun 2024 mendatang. 

Beberapa ruas lain yang dibebaskan adalah Garongan-Congot (137.772 meter persegi)  dan ditargetkan dibebaskan pada tahun 2021.

Ruas Legundi-Planjan (236.600 meter persegi)  yang ditargetkan tahun 2022.

Serta, ruas Girijati-Legundi (195.000 meter persegi)  dan ditargetkan selesai tahun 2024.

Lama

Adapun untuk beberapa ruas pun proses pengadaan tanahnya dan pembangunannya cukup lama. 

Diantaranya karena faktor medan panjang,  area perbukitan kapur dan batuan yang perlu waktu lama untuk pengeprasan dan perataan.  

 • Simpang Empat Glagah Kena Proyek JJLS, Pasar Tradisional Bakal Direlokasi

"Medan yang cukup licin juga berpengaruh, termasuk perlunya identifikasi lahan milik ribuan warga yang memerlukan waktu lama untuk mengidentifikasi," ujarnya.  

Dia menyebut, dari total panjang JJLS 116 Kilometer (Km) tersebut, lahan dua lajur yang sudah dibebaskan setidaknya sudah mencapai 70 persen, sedangkan pembebasan lahan menuju empat lajur masih terus berproses setidaknya dua hingga tiga tahun ke depan.

Dia menyebutkan, untuk pembangunan konstruksi JJLS-nya dilakukan Pemerintah Pusat dalam hal ini Satuan Kerja (Satker) Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) secara bertahap karena memang membutuhkan anggaran yang cukup besar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved