Ribuan Sertifikat Tanah Dibagikan
Warga Sleman Diminta Tak Terjebak Iming-iming Bisnis dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengimbau warganya agar menyimpan dokumen sertifikat tanah dengan sebaik-baiknya.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bupati Sleman, Sri Purnomo mengimbau warganya agar menyimpan dokumen sertifikat tanah dengan sebaik-baiknya.
Sebab dokumen tersebut merupakan dasar hukum kepemilikan sebidang tanah.
Imbauan tersebut diberikan usai pemberian sertifikat PTSL secara simbolis pada warga dari empat desa di Kecamatan Sleman.
• Kantor Pertanahan Sleman Targetkan 2020 Seluruh Warga Miliki Sertifikat Tanah
"Simpan sertifikat tersebut sebaik-baiknya, jika perlu siapkan fotokopinya jika suatu saat diperlukan," kata Sri Purnomo di Gedung Serbaguna Sleman, Selasa (26/11/2019).
Orang nomor satu di Sleman ini juga berpesan agar warga tidak mudah meminjamkan sertifikat tanah ke orang lain, terutama jika diiming-imingi kerjasama bisnis menarik.
Sebab ia mengatakan ada modus kerjasama bisnis dengan sertifikat tanah sebagai jaminannya.
"Pasalnya, saat sertifikat dibawa ke bank untuk dijadikan jaminan, maka yang dicatat adalah pemilik sertifikat, bukan yang membawanya," kata Sri Purnomo.
• UNBOXING KULINER: Snack Hits Super Ekonomis di Jogja
Ia mengatakan pemberian sertifikat tanah ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, agar warga memiliki pegangan hukum kuat terkait kepemilikan tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Sleman Rudi Prayitno mengatakan tahun ini ada 28 ribu lebih sertifikat tanah yang telah diberikan. 1,014 di antaranya diberikan hari ini.
Sisanya akan diberikan pada bulan Desember mendatang.
"Total tahun ini ada 34.500 sertifikat yang kami berikan ke warga sebagai pemilik tanah," kata Rudi. (TRIBUNJOGJA.COM)