Sscasn.bkn.go.id Bisa Diakses Lagi untuk Login Pendaftaran CPNS, Cek Akhir Daftar Instansi
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan portal https://sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses lagi pada Selasa (26/11/2019), pukul 08.00 WIB
Sscasn.bkn.go.id Bisa Diakses Lagi untuk Lengkapi Pendaftaran CPNS, Cek Akhir Pendaftaran Instansi
Tribunjogja.com -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan portal https://sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses lagi pada Selasa (26/11/2019), pukul 08.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, sehubungan dengan akan dilakukan penyesuaian setting Scheduled Maintenance, portal https://sscasn.bkn.go.id tidak dapat diakses sementara pada
Selasa (26/11/2019) pukul 00:01-05:00 WIB.
Penyesuaian setting tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengenai batas waktu pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) tahun 2019.
Plt. Kepala Biro Humas BKN, Paryono menyampaikan bahwa guna mengimplementasikan hasil rapat Panselnas, Badan Kepegawaian Negara (BKN) turut memperpanjang masa
pendaftaran seleksi CPNS tahun 2019 untuk Formasi BKN.
Pendaftaran yang semula akan ditutup pada 25 November 2019, diperpanjang menjadi 30 November 2019 pukul 24:00 sesuai Pengumuman Nomor: 04/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019
tanggal 22 November 2019.
“Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftar seleksi CPNS tahun 2019,” ujar Paryono dikutip
Tribunjogja.com dari rilis BKN.
Paryono melanjutkan, Kepala BKN telah meminta Instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari untuk memperpanjang pendaftaran sekurang-
kurangnya 15 hari dan maksimal 20 hari kalender sesuai Surat Edaran Nomor: K 26-30/V 189-3/99 perihal Batas Waktu Pendaftaran CPNS 2019.
Bagi Instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran antara 15 sampai dengan 20 hari kalender dapat melanjutkan proses pendaftaran hingga batas waktu tersebut.
“Pelamar dapat memantau batas waktu pendaftaran yang telah disesuaikan tersebut dalam portal SSCN melalui menu periode pendaftaran dalam menu layanan informasi,” ujar
Paryono.
Instansi yang akan melakukan perpanjangan batas waktu pendaftaran maksimal 20 hari kalender, diwajibkan mengirimkan surat permohonan kepada Kepala BKN selaku Ketua
Pelaksana seleksi CPNS tahun 2019.
• Seleksi CPNS 2019 di Kulon Progo, Formasi Khusus DIsabilitas Nihil Pendaftar
Info terkait periode pendaftaran setiap instansi bisa dilihat di tautan https://sscndata.bkn.go.id/tutup.
1. Badan Informasi Geospasial 2019-11-11 23:11:00.0 2019-11-30 23:59:00
2. Badan Intelijen Negara 2019-11-13 09:30:00.0 2019-11-28 09:30:00
3. Badan Keamanan Laut RI 2019-11-13 00:00:00.0 2019-11-29 00:00:00
4. Badan Kepegawaian Negara 2019-11-11 23:45:00.0 2019-11-30 23:59:00