Pendaftaran CPNS DIY Diperpanjang
BREAKING NEWS: Pendaftaran CPNS Pemda DIY Diperpanjang Hingga Selasa
Pendaftaran online untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemda DIY diperpanjang hingga Selasa (26/11/2019) pukul 24.00 WIB.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pendaftaran online untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemda DIY diperpanjang hingga Selasa (26/11/2019) pukul 24.00 WIB.
Sedianya batas waktu pendaftaran akan ditutup pada Minggu (24/11/2019), untuk itu Pemda DIY meminta para calon pendaftar dapat memanfaatkan waktu perpanjangan dengan sebaik-baiknya untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.
Adapun hingga Minggu (24/11/2019), jumlah pendaftar yang mengisi formulir mencapai 8.922 dari jumlah tersebut ada 6.172 peserta yang sudah mengumpulkan berkas. Data ini diupdate sekitar pukul 12.45 WIB.
• Rekap Jumlah Pendaftar CPNS 2019 yang Sudah Kirim Lamaran dan 10 Formasi yang Belum Ada Pelamarnya
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.011 sudah verifikasi memenuhi persyaratan. Sementara, 1.303 sudah diverifikasi tak memenuhi persyaratan. Dan, sisanya 1.858 belum diverifikasi, " kata Kepala BKD DIY, Agus Supriyanto, Minggu (24/11/2019).
Agus menjelaskan, perpanjangan pendaftaran online ini sesuai pengumuman resmi yang ditandatangani Sekda DIY Kadarmanta Baskoro Aji bernomor 810/07545 tentang perpanjangan pendaftaran online pengadaan CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Formasi Tahun 2019.
Dalam pengumuman ini disebutkan, pendaftaran semula berakhir tanggal 24 November 2019 diperpanjang sampai dengan tanggal 26 November 2019 jam 24.00 WIB
Dalam surat ini juga dituangkan pengunduran waktu pendaftaran CPNS DIY dilatar belakangi adanya Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K 26-30V 189-3/99 tanggal 21 November 2019 Perihal Batas Waktu Pendaftaran CPNS 2019.
"Saya tegaskan, perpanjangan waktu pendaftaran ini bukan karena gangguan atau masalah teknis lainnya. Akan tetapi, dasarnya adalah surat BKN, " papar Agus.
• Pendaftaran CPNS 2019 Sampai Tanggal Berapa? Berikut Jadwal dan Jam Penutupan di Tiap Instansi
Agus juga meminta kepada pendaftar untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dan segera mengupload berkas.
Dengan adanya tambahan waktu ini bisa dimanfaatkan untuk melengkapi berkas yang kurang.
"Saya minta segera mendaftar jangan akhir-akhir nanti server lemot. Jangan menyalahkan kami (BKD). Kami tidak tahu apa-apa," urainya.
Pihaknya berharap dengan pendaftar memanfaatkan waktu, maka tidak ada lagi persoalan terkendala server dan semacamnya.
Perlu diketahui Pemda DIY membuka 717 formasi.
Namun, hingga kini belum terpetakan posisi favorit dan tak banyak peminat.
Perlu diketahui, Badan Kepegawaian Negara ( BKN) mengingatkan batas waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
• LOGIN SSCN.BKN.GO.ID Segera Tutup, Upload Dokumen Lalu Cetak Kartu Tanda Peserta CPNS 2019
Adapun batas waktu pendaftaran juga diatur dalam Pasal 22 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Ketentuannya, batas waktu pendaftaran CPNS sekurang-kurangnya 15 hari kalender.
Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari, diharapkan dapat melakukan perpanjangan pendaftaran sekurang-kurangnya sampai dengan 15 hari kalender; dan maksimal 20 hari kalender.
Selain terkait batas waktu pendaftaran, BKN juga mengingatkan peninjauan kembali persyaratan penyandang disabilitas baik itu formasi umum maupun formasi khusus. (TRIBUNJOGJA.COM)