Bocoran Ari Lasso, Ahmad Dhani Bakal Gabung Lagi Bareng Dewa 19 Setelah Bebas dari Penjara
Ahmad Dhani dikabarkan akan segera bergabung dengan band Dewa 19 usai bebas dari balik jeruji besi.
Uniknya, lagu-lagu Dhani terdengar menyenangkan meski dinyanyikan Ari Lasso atau pun Once.
Ndablek
Penyanyi Ari Lasso ternyata pernah menjenguk rekannya Ahmad Dhani saat di Surabaya.
Kala itu, Dhani tengah menjalani proses hukum kasus ujaran kebencian. Menurut Ari Lasso, Dhani merupakan sosok yang 'ndablek' (bandel).
Hal itu diungkapkan Ari Lasso dalam tayangan YouTube Deddy Corbuzier yang dikutip Kompas.com, Rabu (6/11/2019) Sebutan itu muncul ketika Deddy bertanya tentang kondisi Ahmad Dhani saat ini.
Dengan santai, mantan anggota grup band Dewa 19 ini mengatakan Deddy pasti tahu bagaimana kondisinya karena juga mengenal Ahmad Dhani.
"Ya lo tau dia lah," ujar Ari yang dijawab Deddy dengan singkat sambil tersenyum, "iya sih."
"Manusia yang ndablek, orang paling ndablek yang pernah gue kenal," lanjut pelantun "Rahasia Perempuan" itu.

Sebutan ndablek disematkan Ari untuk Dhani lantaran suami Mulan Jameela itu bermental tangguh dan sama sekali tak terlihat lemah meski sudah berada di balik jeruji besi. "Dari beberapa berita penangkapan, begitu di dalam (sel) lemas. Dia enggak loh, mentalnya tangguh harus diakuin. Kita tidak bicara kebenaran keyakinan dia, tapi bicara analisa mental dia, tangguh," kata Ari.
"Tapi di balik itu, deep inside (Dhani) kita tidak pernah tahu. Tapi di luarnya tough," ujar Ari lagi.
Sebagai musisi, Ahmad Dhani bisa dibilang sangat sukses, pilihannya untuk terjun ke dunia politik saat itu hingga menyeretnya ke bui sempat disayangkan banyak orang.
Tapi tidak bagi Ari Lasso. Ari yang sudah cukup lama mengenal Dhani, kurang lebih tahu alasan mengapa Dhani tertarik terjun di dunia politik, terlepas mungkin ada motivasi lain yang dia tidak tahu.
"Itu sebenarnya dari dulu 98, (Dhani) turun di jalan, orasi di jalanan, dan mungkin banyak yang belum tahu bapaknya Dhani anggota DPR zaman dulu, seorang angkatan laut juga, kakeknya tentara juga, dan dia menyukai bacaan apapun, especially masalah politik," terang Ari.
Ahmad Dhani tersangkut kasus ujaran kebencian karena vlog yang diunggahnya.
Hakim saat itu menyatakan Dhani telah melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Ahmad Dhani diperkirakan segera mengakhiri masa hukumannya pada Desember 2019 dalam kasus ujaran kebencian.(Kompas.com)