CPNS 2019

Format Surat Lamaran CPNS 2019 Kemenkumham, Kemenag, Kemendikbud Beserta Link Download

Format surat lamaran pun berbeda-beda antara satu kementerian dengan kementerian lainnya. Sebagai panduan, ini petunjuk membuat surat lamaran

Editor: Rina Eviana
https://sscn.bkn.go.id/
Pendaftaran CPNS 2019 

Format Surat Lamaran CPNS 2019 Kemenkumham, Kemenag, Kemendikbud Beserta Link Download

TRIBUNJOGJA.COM - Bagi para pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, membuat surat lamaran menjadi syarat yang wajib diunggah saat melengkapi pendaftaran di laman SSCN.

Setelah membuat akun dan harus melengkapi syarat administrasi, surat lamaran CPNS ini diunggah bersama sejumlah dokumen persyaratan lainnya.

Pendaftaran CPNS 2019
Pendaftaran CPNS 2019 (https://sscn.bkn.go.id/)

Ada sejumlah instansi/kementerian yang meminta pelamarnya mengirimkan berkas-berkas, termasuk surat lamaran ke alamat yang ditentukan.

Format surat lamaran pun berbeda-beda antara satu kementerian dengan kementerian lainnya.

Sebagai panduan, berikut petunjuk membuat surat lamaran untuk CPNS di sejumlah kementerian:

1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Kemendikbud menentukan aturan mengenai surat lamaran bagi pelamar CPNS 2019.

Ketentuannya, di antaranya, surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dibuat pada saat tanggal pendaftaran.

Format surat lamaran CPNS Kemendikbud dapat diunduh di sini: CPNS Kemendikbud 2019.

2. Kementerian Sosial

Kementerian Sosial juga menetapkan aturan mengenai surat lamaran CPNS 2019.

Surat lamaran untuk CPNS 2019 di Kemensos harus bermaterai Rp6.000 asli yang diketik dengan komputer dan ditujukan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.

Format surat lamaran CPNS Kemensos dapat dilihat di sini: CPNS Kemensos 2019.

3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Ketentuan surat lamaran CPNS Kemenkumham 2019 tertera dalam pengumuman resmi yang dirilis panitia seleksi CPNS Kemenkumham.

Aturannya, surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI dan surat pernyataan diketik menggunakan komputer, dilengkapi materai Rp6.000, serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam.

Format surat lamaran CPNS Kemenkumham dapat dilihat di sini: CPNS Kemenkumham 2019.

4. Kementerian Ketenagakerjaan

Sementara itu, ketentuan surat lamaran pelamar Kementerian Ketenagakerjaan sebagai berikut: Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Ketenagakerjaan RI di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp6.000 dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam.

Format surat lamaran CPNS Kementerian Ketenagakerjaan dapat dilihat di sini: CPNS Kemnaker 2019.

5. Kementerian Agama

Pelamar CPNS pada Kementerian Agama diwajibkan membuat surat lamaran dengan ketentuan surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, serta diberi tanggal sesuai dengan tanggal mendaftar online.

Surat lamaran ditandatangani di atas materai Rp6.000. Format surat lamaran CPNS Kemenag dapat dilihat di sini: CPNS Kemenag 2019.

6. Kementerian Luar Negeri

Pelamar CPNS Kementerian Luar Negeri diwajibkan melampirkan surat lamaran sesuai ketentuan.

Dalam info resmi, ketentuan surat lamaran di antaranya ditujukan kepada Menteri Luar Negeri di Jakarta diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp6.000 dan ditandatangani dengan pena hitam.

Format surat lamaran CPNS Kemenlu dapat dilihat di sini: CPNS Kemenlu 2019.

Dokumen yang diunggah

Pendaftaran CPNS 2019
Pendaftaran CPNS 2019 (https://sscn.bkn.go.id/)

Masa pendaftaran CPNS 2019 tahap input data di Sscndaftar.bkn.go.id masih berlangsung hingga saat ini.

Banyak pendaftar yang login di https://sscndaftar.bkn.go.id/login namun harus melengkapi persyaratan yang diminta penitia seleksi.

Berikut Tribunjogja.com rangkum persyaratan umum yang diminta saat login di https://sscndaftar.bkn.go.id/login .

Sebagian besar data diminta dalam file PDF yang nantinya akan diunggah pada kolom yang sudah disediakan.

1. Petunjuk Pemilihan Formasi

Pengisian Formasi
Pengisian Formasi (sscn.bkn.go.id)

Pilihlah Instansi dan Jenis Formasi dari Formasi tujuan pendaftaran.

Klik tombol "Pilih" untuk melakukan pengecekan formasi serta syarat batas umur instansi.

Kemudian tentukan Pendidikan, Jabatan dan Lokasi Formasi dari Formasi tujuan pendaftaran.

Untuk beberapa jenis Jabatan, Anda mungkin perlu memberikan masukan informasi tambahan terkait Jabatan tersebut.

Untuk Instansi tertentu, Anda diwajibkan untuk memilih Lokasi Test Ujian CAT sesuai keinginann.

Kemudian untuk formasi yang membutuhkan pendidikan di Perguruan Tinggi, Anda harus mengisi Jenis Perguruan Tinggi (Dalam/Luar Negeri), Nama PT dan Prodi (Autocomplete sesuai data dari Kemristekdikti), Nama PT sesuai ijazah dan akreditasi.

Jika nama PT dan Prodi tetap tidak muncul di autocomplete dengan segala kombinasi inputan, harap menghubungi Helpdesk SSCN BKN.

Terakhir, isilah data terkait pendidikan terakhir Anda sesuai dengan pendidikan yang dipilih. Kemudian isi CAPTCHA di bawah di Klik Tombol "Selanjutnya" untuk lanjut
ke tahap selanjutnya.

2. Jenis Dokumen

Contoh  Akreditasi BAN PT
Contoh Akreditasi BAN PT (IST)

1. Scan Akreditasi Perguruan Tinggi

2. (Formasi Tenaga Kesehatan : Surat Keterangan Dokter Tidak Buta Warna Asli);

(Formasi Disabilitas : Surat Keterangan Dokter jenis/tingkat disabilitas);

(Formasi Pranata Komputer Ahli Pertama pada BPPKAD dan DISKOMINFO : Surat Keterangan Pengalaman Kerja di bidang Pemrograman dan Portofolio Aplikasi yang dibuat);

(Formasi Polisi PP: Surat Keterangan Dokter tentang Tinggi Badan). Dalam satu file PDF warna (Ukuran Maksimal 800 KB, pdf)

3. Scan Ijazah Asli dan scan STR Asli untuk pelamar jabatan tenaga kesehatan atau Sertifikasi Pendidik untuk tenaga pendidikan (dalam satu file PDF warna) (Ukuran
Maksimal 800 KB, pdf)

4. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (Ukuran Maksimal 200 KB, jpg)

5. Pas Foto (3 x 4) dengan latar belakang merah (Ukuran Maksimal 200 KB, jpg)

6. Surat Lamaran ditulis tangan (Ukuran Maksimal 300 KB, pdf) 

7. Transkrip Nilai (Ukuran Maksimal 600 KB, pdf)

3. Ketentuan unggah dokumen

1. Format berkas yang diterima: PDF atau JPEG sesuai ketentuan per jenis dokumen.

2. Ukuran minimal setiap berkas adalah 100KB, dengan ukuran maksimal tergantung jenis berkas.

3. Jika ukuran berkas melebihi ketetuan, silahkan dikecilkan ke resolusi lebih kecil dengan catatan tulisan pada berkas harus terbaca dengan baik

4. Segala bentuk salah unggah / unggah tertukar / berkas unggah tidak terbaca merupakan tanggung jawab dari pendaftar.

5. Jika sudah selesai menggungah, harap mengecek hasil unggahan dengan menekan tombol "Lihat".

6. Anda dapat mengunggah ulang berkas (misalnya: jika hasilnya tidak jelas, terpotong) sesuai keperluan sebelum mengakhiri pendaftaran. (kompas.com/tribunjogja.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved