Respon Anies Baswedan terkait Oknum Satpol PP Bobol Rekening Bank DKI : Semuanya Dibebastugaskan!

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta seluruh oknum Satpol PP yang terlibat kasus penarikan uang secara ilegal, segera dibebastugaskan

Editor: Muhammad Fatoni
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Seluruhnya adalah nasabah Bank DKI.

Salah satu anggota Satpol PP yang terlibat adalah oknum anggota Satpol PP wilayah Jakarta Barat.

Modus yang dilakukan para pelaku adalah dengan menarik dana via ATM bank swasta lain yang terhubung dengan Bank DKI.

Pembongkaran Jalur Sepeda di Cikini, Politisi PDIP Kembali Kritik Anies Baswedan

Anies Baswedan : Persoalan Anggaran Tak Wajar Juga Terjadi di Era Pemerintahan Sebelumnya

Mulanya, mereka menarik tunai di ATM bersama menggunakan kartu ATM Bank DKI.

Namun usai transaksi, justru saldo yang bersangkutan tak berkurang.

Bukannya menghentikan, para oknum Satpol PP ini malah melanjutkan penarikan hingga berulang kali.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada rentang bulan Mei - Agustus 2019.

Nilainya mencapai Rp32 miliar.

Mengetahui kondisi tersebut, para anggota Satpol PP ini memanfaatkannya dengan melakukan praktik seperti itu berulang kali.

Bukan ATM Bersama

PT Artajasa Pembayaran Elektronis ( ATM Bersama) membantah kasus pembobolan rekening yang dilakukan anggota Satpol PP terjadi di jaringan ATM mereka.

Corporate Secretary Artajasa Zul Irfan menjelaskan, transaksi yang dilakukan oleh oknum Satpol PP dilakukan di jaringan ATM lain.

"Transaksi-transaksi tersebut bukan dilakukan di jaringan ATM Bersama. Jadi tampaknya karena brand/merk ATM Bersama sudah demikian common di masyarakat, sehingga kalau melakukan transaksi di ATM beda Bank, dikatakan bahwa itu dilakukan di ATM bersama," ujar Zul ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (20/11/2019).

Sebagai infromasi, selain Artajasa, di Indonesia terdapat beberapa perusahaan switching lain yang beroperasi di Indonesia, seperti PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama), Rintis Sejahtera (ATM Prima), PT Daya Network Lestari ( ATM Alto), dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN).

Selain itu ada pula perusahaan switching asing yang beroperasi di Indonesia, yaitu Visa, Mastercard, Unionpay, dan Japan Credit Bureau (JCB). Baca juga: Ini Modus Oknum Satpol PP yang Kuras ATM Bank Swasta Dengan demikian, Zul pun menegaskan bahwa pembobolan dana ATM senilai Rp 31 miliar tersebut di luar tanggung jawab Artajasa.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved