Yogyakarta

Penerimaan CPNS 2019 Dinilai Belum Sepenuhnya Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Banyak penyandang disabilitas yang terkendala saat akan mendaftar CPNS lantaran disabilitas yang disandang dengan formasi khusus tak sesuai.

Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Siti Umaiyah
Komite Disabilitas DIY saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Komite Disabilitas DIY pada Rabu (20/11/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM - Pada tahun ini, kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi DIY mencapai 718 kursi dan bagi penyandang disabilitas disediakan sebanyak 14 kursi.

Di Kabupaten Sleman ada 419 kursi, untuk penyandang disabilitas ada 13 kursi.

Di Kota Yogyakarta, ada 419 kursi dan penyandang disabilitas disediakan 8 kursi.

Di Kabupaten Bantul ada 601 kursi dan disabilitas disediakan 13 kursi.

Untuk di Kabupaten Kulon Progo ada 360 kursi dan disabilitas diberikan 8 kursi.

CPNS 2019 : Pemkab Bantul Permudah Pendaftaran

Sedangkan di Kabupaten Gunungkidul ada 250 kursi dan penyandang disabilitas diberikan sebanyak 7 kursi.

Jika dilihat, memang kuota penerimaan CPNS di DIY di tahun ini cukup meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dimana dulunya di DIY penyandang disabilitas hanya diberikan kuota sebesar 1%, sedangkan sekarang sudah 2%.

Akan tetapi, hal tersebut dirasa belum sepenuhnya sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016, dimana hak pekerjaan dilaksanakan tanpa diskriminasi.

Komisioner Bidang Pemantauan dan Layanan Pengaduan Komite Disabilitas DIY, Winarta menjelaskan, penerimaan 2019 dinilai belum sepenuhnya memenuhi hak para penyandang disabilitas, khususnya di DIY.

Menurutnya masih banyak penyandang disabilitas yang terkendala pada saat akan melakukan pendaftaran CPNS lantaran disabilitas yang disandang dengan formasi khusus yang ada banyak yang tidak sesuai.

Seleksi CPNS 2019 Kabupaten Sleman Masih Dibuka, Disabilitas Bisa Melamar

"Banyak teman disabilitas yang kesulitan untuk mendapatkan formasi yang sesuai karena terbatasnya formasi yang ada. Pemerintah daerah pada saat menyusun formasi juga tidak melihat data ragam penyandang disabilitas yang ada di tempatnya," ungkapnya pada Rabu (20/11/2019).

Menurutnya, akan lebih baik pada saat dilakukan tahap pendaftaran, para penyandang disabilitas juga bisa melakukan pendaftaran di formasi umum dan tidak hanya dikhususkan di formasi difabel.

Persoalan nanti dia lolos di tahap selanjutnya atau tidak, hal tersebut merupakan permasalahan lain, yang terpenting adalah pemberian hak yang sama antar warga negara.

"Sebetulnya jalur umum itu kan yang nanti akan lebih mempercepat supaya mereka lebih setara dibandingkan yang formasi khusus, karena itu sangat terbatas jumlahnya. Biarkan mereka mendaftar terlebih dahulu. Masalah nanti lolos atau tidak itu persoalan lain. Yang penting teman disabilitas mencapai kesetaraan," terangnya.

Setya Adi Purwanta, Ketua Komte Disabilitas DIY memandang yang menjadi hambatan utama selama ini yakni pemerintah tidak paham persoalan dan memiliki landasan berpikir yang salah.

Info Rekrutmen CPNS 2019 Bantul, Imbauan Pemkab Bantul hingga Kuota Formasi Khusus untuk Disabilitas

Dia memandang, harusnya para penyandang disabilitas juga bisa mendaftar di jalur umum, lantaran yang tahu pasti kemampuan yang dimiliki adalah penyandang disabilitas itu sendiri.

"Kenapa tidak semua dibuka untuk umum, yang paling tahu dirinya mampu atau tidak difabel itu sendiri," terangnya.

Menurutnya, Pemerintah Pusat sudah bermaksud untuk menolong dengan adanya formasi khusus yang diserahkan ke daerah.

Akan tetapi persoalannya, daerah tidak tahu ragam apa difabel apa saja yang ada di daerahnya dan hanya asal memasukan saja.

Sehingga, banyak penyandang disabilitas di daerahnya yang kesulitan untuk mendapatkan formasi yang sesuai dengannya

Menurutnya, jika nanti formasi khusus difabel ini tidak terisi, maka otomatis kursi yang ada akan diserahkan ke yang bukan difabel.

Hal tersebut akan merugikan bagi penyandang disabilitas.

7 Rekomendasi Minuman Bubble Tea Kekinian di Jogja

"Ini tidak masuk akal, tidak ada data tapi dimasukan. Kalau tidak ada difabel yang daftar, maka diserahkan ke yang bukan difabel," ungkapnya.

Nurfiani, salah satu penyandang disabilitas mengaku merasa kesulitan saat akan melakukan pendaftaran CPNS, lantaran formasi yang ada tidak sesuai dengan pendidikannya, baik S1 maupun S2.

"Tahun ini, daftar tapi kesulitan formasi disabilitas. Tidak ada yang sesuai kualifikasi pendidikan saya, S1 tidak ada, formasi S2 disabilitas tidak ada. Jadi saya masih bingung mau daftar apa," ungkapnya

Vidi yang juga penyandang disabilitas mengaku jika formasi yang ada sangat menyulitkan dirinya untuk bisa melakukan pendaftaran CPNS, lantaran formasi difabel yang ada juga terbatas pada difabel tertentu

"Difabel yang lain, seperti netra tidak bisa masuk. Maka difabel netra akan berkurang kesempatan. Sebenarnya yang kita inginkan daftar dulu, kalau di tes tidak bisa ya berarti gugur. Tidak perlu kualifikasi di depan, yang tahu kemampuan ya kita sendiri," ungkapnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved